Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 Juli 2025 | 19.50 WIB

Bantah Mau Batasi Layanan Video Call dan Voice Call WhatsApp hingga Face Time, Menkomdigi Meutya Hafid Mengaku Hanya Terima Usulan

Ilustrasi: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengajak para prajurit TNI di Papua video call dengan Presiden Prabowo Subianto. (Tim Media Menhan) - Image

Ilustrasi: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengajak para prajurit TNI di Papua video call dengan Presiden Prabowo Subianto. (Tim Media Menhan)

JawaPos.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tak memiliki rencana untuk membatasi layanan suara dan video berbasis internet atau voice over (voIP).

Layanan suara dan video ini biasa digunakan pada aplikasi seperti WhatsApp hingga Face Time. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid di Jakarta, Sabtu (19/7).

Dia menjelaskan, yang terjadi sebenarnya adalah Komdigi hanya menerima usulan dari sejumlah kalangan, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).

Kalangan tersebut sempat menyampaikan pandangan mengenai penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Meski begitu, Politikus dari Partai Golkar ini menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas pada forum pengambilan kebijakan, belum pernah pula termasuk pada agenda resmi kementerian.

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegasnya.

Saat ini, Kemkomdigi tetap fokus pada agenda prioritas nasional, antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.

Ambil Contoh Pembatasan di UEA 

Sebelumnya, kemungkinan pembuatan aturan yang membatasi layanan dasar telekomunikasi pada platform seperti WhatsApp, Face Time, dan lainnya yang gunakan VoIP disampaikan oleh Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan.

Dia mengungkapkan, kebijakan serupa telah diterapkan oleh beberapa negara, salah satunya Uni Emirat Arab.

“Saya waktu itu pernah diskusi. Kita contoh di Uni Emirat atau di Arab, itu WA teks boleh, WA Call diblok. Jadi yang basic service itu tetap, tapi yang call sama video dibatasi,” kata Denny pada diskusi “Selular Business Forum” di Jakarta, dikutip Jumat (18/7).

Meski begitu, Denny menekankan bahwa wacana ini masih berada pada tahap awal pembahasan.

Inisiatif ini dikaji untuk menemukan titik keseimbangan antara kebutuhan masyarakat akan layanan komunikasi yang terjangkau dan mudah diakses, serta beban finansial yang ditanggung operator dalam membangun infrastruktur jaringan.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore