
Ilustrasi: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengajak para prajurit TNI di Papua video call dengan Presiden Prabowo Subianto. (Tim Media Menhan)
JawaPos.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tak memiliki rencana untuk membatasi layanan suara dan video berbasis internet atau voice over (voIP).
Layanan suara dan video ini biasa digunakan pada aplikasi seperti WhatsApp hingga Face Time. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid di Jakarta, Sabtu (19/7).
Dia menjelaskan, yang terjadi sebenarnya adalah Komdigi hanya menerima usulan dari sejumlah kalangan, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
Kalangan tersebut sempat menyampaikan pandangan mengenai penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Meski begitu, Politikus dari Partai Golkar ini menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas pada forum pengambilan kebijakan, belum pernah pula termasuk pada agenda resmi kementerian.
“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegasnya.
Saat ini, Kemkomdigi tetap fokus pada agenda prioritas nasional, antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
Sebelumnya, kemungkinan pembuatan aturan yang membatasi layanan dasar telekomunikasi pada platform seperti WhatsApp, Face Time, dan lainnya yang gunakan VoIP disampaikan oleh Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan.
Dia mengungkapkan, kebijakan serupa telah diterapkan oleh beberapa negara, salah satunya Uni Emirat Arab.
“Saya waktu itu pernah diskusi. Kita contoh di Uni Emirat atau di Arab, itu WA teks boleh, WA Call diblok. Jadi yang basic service itu tetap, tapi yang call sama video dibatasi,” kata Denny pada diskusi “Selular Business Forum” di Jakarta, dikutip Jumat (18/7).
Meski begitu, Denny menekankan bahwa wacana ini masih berada pada tahap awal pembahasan.
Inisiatif ini dikaji untuk menemukan titik keseimbangan antara kebutuhan masyarakat akan layanan komunikasi yang terjangkau dan mudah diakses, serta beban finansial yang ditanggung operator dalam membangun infrastruktur jaringan.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
