
Guru besar dan dokter Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga menggelar mini simposium serentak menolak intervensi negara terhadap kolegium profesi demi menjaga standar kompetensi. (Istimewa)
JawaPos.com – Sejumlah guru besar dari tujuh Fakultas Kedokteran (FK) di Indonesia serempak menggelar diskusi atau mini simposium pada Kamis (12/6).
Aksi intelektual ini digelar untuk menyuarakan keprihatinan terhadap Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang saat ini tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
Di Surabaya, kegiatan serupa digelar para guru besar dan dokter dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair).
Mereka menyampaikan kekhawatiran atas potensi diambilalihnya peran Kolegium Kedokteran oleh pemerintah, sebagaimana diatur dalam UU tersebut.
Prof. Dr. dr. Djohansjah Marzoeki, SpBP-RE(K), guru besar bidang bedah plastik FK Unair, menegaskan bahwa kolegium bukanlah bagian dari ranah negara.
Menurut dia, dunia kedokteran terbagi dalam dua ranah utama: keilmuan dan praktik. Sisi keilmuan sepenuhnya menjadi tanggung jawab kolegium.
“Kolegium bertugas menetapkan standar kompetensi, keilmuan, dan kurikulum pendidikan dokter. Ini bukan wewenang negara. Bahkan standar tersebut berlaku secara internasional, lintas negara,” ujar Djohansjah.
Ia menambahkan bahwa keilmuan kedokteran harus bersifat universal. Jika sebuah penelitian diakui valid di Indonesia, maka hasilnya juga harus bisa diakui di negara lain, dan sebaliknya. “Ilmu kedokteran tidak mengenal batas negara. Standarnya sama di seluruh dunia,” tegasnya.
Dalam forum itu, Prof Djohansjah juga menyoroti isu kontroversial soal dokter umum yang diperbolehkan melakukan operasi caesar atau sectio caesarea. Ia menilai hal itu berisiko dan tidak tepat jika pemerintah yang menentukan kompetensinya.
“Yang menentukan seorang dokter bisa atau tidak berkecimpung di bidang bedah adalah kolegium. Jika kewenangan ini diambil alih, maka pasien yang akan menjadi korban. Operasi sesar bisa mengalami komplikasi, dan dokter umum tidak dibekali kemampuan menangani situasi seperti itu,” jelasnya.
Prof Djohansjah, yang juga dikenal sebagai dokter bedah yang pernah menangani operasi ganti kelamin almarhumah Dorce Gamalama, berharap pemerintah dan semua pihak menghormati peran kolegium dalam menjaga mutu dan keselamatan layanan kesehatan di Indonesia.
Sampai saat ini, proses judicial review terhadap UU Kesehatan masih berlangsung di MK. Gugatan diajukan oleh para dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Sidang putusan dijadwalkan dalam waktu dekat setelah digelar sembilan kali sidang pembuktian.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
