Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 Juni 2025 | 01.17 WIB

Kata Jaksa Agung Soal Serangan Beruntun Terhadap Jaksa di Beberapa Daerah

Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. (Puspenkum Kejagung).

JawaPos.com - Belakangan ini muncul beberapa aksi penyerangan beruntun oleh orang tidak dikenal kepada jaksa. Diantaranya jaksa di Sumatera Utara (Sumut) dan Depok, Jawa Barat (Jabar). Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pun buka suara terkait dengan serangan-serangan tersebut.

Burhanuddin menyampaikan bahwa saat ini negara sudah menambah pelindungan untuk jaksa. Yakni dengan keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Pelindungan Jaksa. Dengan perpres itu, para jaksa diberi pelindungan oleh aparat kepolisian dan prajurit TNI. 

”Dalam Perpres 66 itu kan ada dua, ada Polri dan ada TNI. Kalau secara pribadi kan lebih dekat ke Polri,” kata dia kepada awak media.

Atas serangan yang dialami oleh beberapa jaksa belakangan ini, Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya sudah membuat laporan kepada aparat kepolisian. Dia berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. 

”Jadi, saya harapkan mungkin bisa tertangkap. Supaya kita mengetahui apa latar belakangnya (serangan terhadap jaksa),” jelasnya. 

Serangan terhadap jaksa terjadi tidak lama setelah Perpres Pelindungan Jaksa terbit. Meski mengalami luka serius akibat serangan tersebut, para jaksa yang disasar oleh OTK berhasil diselamatkan. Mereka langsung ditangani oleh petugas medis di rumah sakit terdekat dari lokasi serangan tersebut. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore