Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Mei 2025 | 02.18 WIB

MK Nyatakan Sekolah Gratis Tidak Berlaku untuk Sekolah-Madrasah Swasta Elite

Para siswa memadati kantin di SMA Negeri 10 Surabaya, Jawa Timur (19/5/2025). (Riana Setiawan/Jawa Pos) - Image

Para siswa memadati kantin di SMA Negeri 10 Surabaya, Jawa Timur (19/5/2025). (Riana Setiawan/Jawa Pos)

JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pembebasan biaya pendidikan dasar di sekolah swasta tidak berlaku pada sekolah atau madrasah swasta elit. Yakni sekolah yang menerapkan kurikulum khusus.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyadari kondisi sekolah/madrasah swasta di Indonesia tidak bisa disamaratakan. Sebab, kondisi pembiayaannya berbeda-beda. Dalam kasus tertentu, ada sekolah swasta memang bersifat khusus, sehingga masih bisa melakukan pungutan biaya kepada peserta didik.

"Seperti kurikulum internasional atau keagamaan yang merupakan kekhasan atau dijadikan nilai jual (selling point) keunggulan sekolah dimaksud," ujarnya.

Enny menyadari, sekolah tersebut, selama ini menerapkan biaya yang secara sadar dipilih orang tua murid. Sehingga tidak dianggap pembatasan. “Dalam kasus ini, peserta didik secara sadar memahami konsekuensi pembiayaan yang lebih tinggi sesuai dengan pilihan,” lanjutnya.

Untuk itu, MK menyarankan pemerintah untuk mengutamakan alokasi anggaran pendidikan dengan mempertimbangkan faktor kebutuhan dari sekolah/madrasah swasta tersebut. Sehingga bantuan pendidikan dari pemerintah berjalan efektif.

“Tidak tepat dan tidak rasional jika sekolah swasta seperti ini dilarang memungut biaya sama sekali, sementara kemampuan fiskal negara pun terbatas,” pungkas Enny.

MK sendiri sebelumnya memutuskan pemerintah dilarang memungut biaya untuk pendidikan dasar 9 tahun. Hal itu berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore