Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Mei 2025 | 04.03 WIB

Kerja di Online Scam Kamboja, 4 WNI Dipulangkan, Ada yang Jual Ginjal hingga Positif HIV

Empat orang WNI yang bekerja di sektor online scam di Kamboja dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh. (Kemlu)

JawaPos.com – Empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi kerja di sektor online scam Kamboja baru saja dipulangkan dalam kondisi memprihatinkan. Keempatnya, berinisial AW, IR, NN, dan AP, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 23 Mei 2025. Pemulangan mereka difasilitasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama KBRI Phnom Penh.

Kasus yang dialami masing-masing korban berbeda-beda. Salah satunya, IR, warga Jawa Barat, sempat mengaku kepada KBRI Phnom Penh pada 11 Mei 2025 bahwa ginjalnya diambil paksa oleh perusahaan online scam tempatnya bekerja.

Namun setelah dilakukan pendalaman dan komunikasi dengan keluarga, diketahui IR secara sukarela mendonorkan ginjalnya di Kamboja pada 2022 dengan imbalan Rp135 juta. Ia akhirnya mengakui fakta tersebut setelah wawancara intensif.

Korban lain, NN asal Sumatera Utara, datang ke KBRI Phnom Penh dalam kondisi linglung dan lemas pada 20 April 2025. Melihat kondisinya, KBRI segera merujuk NN ke RS Khmer Sovyet untuk perawatan. Berdasarkan pemeriksaan, NN didiagnosis mengidap HIV dan penyakit paru-paru.

“Mengingat kondisi NN yang cukup parah, KBRI Phnom Penh segera memulangkan saudara NN ke Indonesia segera setelah dinyatakan fit to fly,” ungkap Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, Sabtu (24/5).

Sementara AW, juga ditemukan dalam kondisi depresi berat. Informasi ini diperoleh dari Kepolisian Kamboja yang kemudian dikoordinasikan ke KBRI Phnom Penh. Setelah penjemputan, diketahui AW bekerja di perusahaan online scam.

Tidak hanya dari Kamboja, satu WNI lain berinisial AP dipulangkan dari Ho Chi Minh City, Vietnam. KJRI Ho Chi Minh City menerima informasi dari otoritas setempat soal WNI sakit yang terlantar di Bandara Tan Son Nhat.

AP ternyata mengidap HIV dan penyakit paru-paru. Sebelumnya, AP juga bekerja di perusahaan online scam di Kamboja, namun akhirnya dikeluarkan melalui perbatasan Kamboja-Vietnam karena sakit dan dianggap tidak bisa bekerja.

Judha Nugraha menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan online scam di Kamboja. Ia juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk berhati-hati menerima tawaran kerja yang mencurigakan karena bisa berujung pada eksploitasi.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa pemulangan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri, khususnya yang dalam kondisi rentan.

“KBRI Phnom Penh turut menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah bersinergi positif dalam mencapai target-target diplomasi perlindungan WNI di Kamboja,” ujarnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore