Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Mei 2025 | 00.12 WIB

Kementerian HAM Akui Sudah Kumpulkan Data-data Dugaan Pelanggaran dari Polemik Mantan Pemain Sirkus OCI

Sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM, Munafrizal Manan, mengungkapkan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah dalam menangani pengaduan para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Ia mengaku telah membentuk Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan yang dipimpin langsung Wakil Menteri HAM dan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan
HAM.

"Sejak 15 April 2025, Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan telah bekerja profesional dan berimbang untuk menggali dan mengumpulkan sebanyak mungkin fakta," kata Munafrizal kepada wartawan, Jumat (2/5).

Munafrizal menyatakan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dalam hal ini mantan pemain sirkus OCI dan pihak dari pemilik OCI. Selain itu, Kementerian HAM juga telah mengolah informasi dari dokumen-dokumen terkait dan memonitor perkembangan kasus ini di
berbagai media.

"Kami juga telah meninjau secara langsung lokasi Taman Safari Indonesia dan sekaligus menggali keterangan dari pihak Manajemen TSI dan kuasa hukumnya," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komnas HAM, Bareskrim Polri, Kementerian PPPA, dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dalam rangka menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Untuk mendalami kasus ini, kami juga sudah meminta masukan dan pendapat dari pakar HAM dan guru besar hukum pidana," paparnya.

Menurutnya, segenap upaya tindak lanjut yang telah dilakukan itu adalah untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kasus ini.

"Penanganan yang telah dilakukan untuk menghasilkan konstruksi pemetaan opsi-opsi yang dapat ditempuh untuk mewujudkan keadilan bagi para korban," tutur Munafrizal.

Lebih lanjut, Munafrizal memastikan, pihaknya segera memberikan hasil penanganan dugaan pelanggaran HAM yang diterima dari para mantan pemain sirkus OCI.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM akan segera menyampaikan laporan akhir hasil penanganan secara terbuka kepada publik" pungkasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore