
Founder Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah. (Istimewa)
JawaPos.com–Founder Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah mengatakan, penanganan temuan makanan berlabel halal tapi mengandung babi tidak cukup pencabutan sertifikat. Dia mendorong upaya investigasi untuk menelisik kasus tersebut.
Selain itu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga bisa menggandeng kepolisian untuk menanganinya. Dia mengatakan BPJPH selaku penerbit sertifikat halal harus melakukan investigasi secara tuntas.
"Agar tidak menimbulkan fitnah dan memicu kecurigaan. Serta jangan sampai merugikan pihak dunia usaha," kata Ikhsan Abdullah di Jakarta pada Rabu (23/4).
Menurut dia, perlu transparansi dalam pengusutan kasus peredaran makanan berlabel halal tetapi mengandung unsur babi itu. Sehingga publik bisa mendapatkan informasi yang jelas dan valid, titik fraud-nya.
"Apakah (fraud) pada proses penerbitan fatwa atau di proses penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH," jelas Ikhsan Abdullah.
Potensi kejahatan berikut adalah, pelaku usaha sengaja mengganti inggredient atau komposisi saat setelah mendapat sertifikasi halal. Kemudian tidak memberikan laporan kepada BPJPH.
"Sementara wajib ditarik produknya dari peredaran di masyarakat, dan sertifikatnya dabatalkan terlebih dahulu. Karena telah meresahkan masyarakat," tandas Ikhsan Abdullah.
Dia memahami temuan makanan berlabel halal tapi mengandung babi itu telah memicu polemik di masyarakat. Kemudian juga memantik saling tuding atau tuduh. Dia menegaskan BPJPH terbuka kesempatan untuk menggandeng kepolisian.
"Karena ada dugaan tindak pidana yang serius," ungkap Ikhsan Abdullah.
Seperti diketahui ada tujuh produk makanan berlabel halal namun mengandung unsur babi. Ketujuh produk yang mengandung zat babi tetapi bersertifikat halal itu adalah Corniche Fluffy Jelly (Filipina) dengan sertifikat halal BPJPH ID004100000229550422. Kemudian Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina) dengan sertifikat halal BPJPH ID004100000229550422.
Produk berikutnya adalah ChompChomp Car Mallow (Cina) dengan sertifikat halal BPJPH ID00410000233780821. Lalu ChompChomp Flower Mallow (Cina) dengan sertifikat halal BPJPJ ID00410000233780821. Selanjutnya ChompChomp Mini Marshmallow (Cina) dengan sertifikat halal BPJPJ ID00410000233780821. Berikutnya Hakiki Gelatin (ID00410001345360922). Dan yang terakhir adalah Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (Cina) (ID00410000476551022).

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
