
Direktur Utama BPJs Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo berbincang dengan Redaksi Jawa Pos di Graha Pena Jakarta, Jumat (14/03/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com – Kementerian Sosial bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan menyepakati perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja dan relawan yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 1,2 juta relawan direncanakan akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dan Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang berlangsung di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, Senin (21/4).
Anggoro menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi positif dalam memastikan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan di lapangan, terutama mereka yang terlibat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Di tahap awal, ada sekitar 1,2 juta relawan yang akan terlindungi oleh dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Anggoro.
Dengan premi sebesar Rp16.800 per bulan per orang, peserta akan mendapatkan perlindungan penuh. Mulai dari kecelakaan kerja sejak berangkat dari rumah hingga pulang kembali, hingga santunan kematian senilai Rp42 juta. Selain itu, dua anak dari peserta yang meninggal juga berhak atas beasiswa dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
“Itu paling tidak basicnya. Bahwa ke depan akan ada perluasan dan peningkatan lain, nanti kita lihat bersama,” tambahnya.
Anggoro menyebut, ke depannya perlindungan tidak hanya mencakup relawan SPPG, tapi juga pekerja dalam rantai pasok MBG seperti petani, peternak, dan sektor pendukung lainnya. Ia menargetkan kerja sama ini dapat mempercepat pencapaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
“Masih ada 61 persen dari 104,9 juta pekerja yang belum terlindungi. Sebagian besar dari mereka adalah pekerja rentan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa premi peserta tidak akan memotong gaji relawan, karena akan diambil dari komponen operasional yang telah dialokasikan dalam program MBG.
“Tenaga kerja itu masuk di dalam komponen operasional. Dan di situlah seluruh relawan dialokasikan pendapatannya. Premi akan ditambahkan dari biaya ini,” jelas Dadan.
Ia memastikan bahwa langkah ini akan membuat para relawan lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugasnya. Terutama karena program makan bergizi gratis menjadi salah satu andalan pemerintah dalam menciptakan generasi emas Indonesia dengan SDM berkualitas.
“Dengan perlindungan ini, mereka bisa bekerja lebih maksimal untuk memastikan gizi anak-anak Indonesia terpenuhi,” tutupnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
