Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 April 2025 | 04.54 WIB

Setidaknya 200 Kepala Daerah akan Teken MoU Pembangunan Sekolah Rakyat

Mensos Saifullah Yusuf memberikan pernyataan kepada awak media. (Humas Kemensos)

JawaPos.com-Setidaknya, ada sekitar 200 kepala daerah akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait Sekolah Rakyat dengan Pemerintah Pusat. Bukan hanya terkait penggunaan aset pemerintah daerah (pemda) dalam penyelenggaraan program ini, tapi juga pelaksanaan dan pengawasan ke depan.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, penandatanganan MoU ini dijadwalkan berlangsung pada akhir April atau awal Mei 2025. Penandatangan bakal dilaksanakan secara langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Saat ini sendiri, Kemensos sedang merumuskan detil nota kesepahaman (MoU) dengan 200-an kepala daerah yang telah mengajukan aset gedung dan lahan untuk Sekolah Rakyat ini. Sebagai informasi, penyelenggaraan Sekolah Rakyat nantinya tak hanya mengandalkan pembangunan gedung baru tapi juga gedung-gedung milik pemda yang direvitalisasi.

Selain pemerintah daerah, sejumlah kementerian dan lembaga juga terlibat dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Di antaranya Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Sekretariat Negara, Badan Pengentasan Kemiskinan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sejauh ini, sudah 53 lokasi telah disiapkan untuk pembukaan Sekolah Rakyat di awal tahun ajaran baru pada Juli nanti. Lokasi tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bekasi, Temanggung, Magelang, Bandung, beberapa kabupaten di Jawa Timur, serta wilayah di Kalimantan, Aceh, dan Papua. Targetnya, setiap kabupaten dan kota di Indonesia memiliki satu Sekolah Rakyat ke depannya.

“Persiapan proses pembelajaran (dilakukan, red) pada tahun ini dan sekaligus melakukan revitalisasi gedung-gedung yang diusulkan dalam rangka untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (9/4).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa Sekolah Rakyat ini menjadi salah satu program unggulan dalam Instruksi Presiden (inpres) no 8 tahun 2025 terkait optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem yang telah diterbitkan. Program ini dirancang untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendekatan pendidikan.

“Dan didalamnya tugas-tugas dari Kemendikdasmen maupun Kemensos juga sudah jelas,” sambungnya.

Karena berhubungan dengan pendidikan, maka peran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan cukup krusial. Misal mencakup persiapan tenaga pengajar, kurikulum, hingga peserta didik.

Dalam proses rekrutmen guru, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, jika prosesnya dilakukan melalui kontrak kerja individu. Selain itu, ditekankan pula bahwa guru yang dikontrak ini tidak terkait dengan aparatur sipil negara (ASN) yang sudah bekerja di satuan pendidikan saat ini. Mereka berasal dari guru lulusan pendidikan profesi guru (PPG) pra jabatan. “Guru yang dikontrak tidak terikat ASN, dan memang dikontrak khusus untuk mengajar di situ (Sekolah Rakyat),” jelasnya.

Selain itu, ada kualifikasi khusus yang nanti diberikan. Misalnya, guru bersedia mengajar fulltime di Sekolah Rakyat. Kemudian, mereka bisa jadi tak hanya mengajar satu mata pelajaran saja. “Dan harus disampaikan diawal. Nantinya akan bisa mengajar lebih dari 1 mata pelajaran,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya pun tengah menyisir para guru tersebut sesuai dengan alamat masing-masing. Mengingat, pemilihan guru sekolah rakyat ini akan disesuaikan dengan kedekatan antara lokasi sekolah dan tempat tinggal sang calon guru.

“Untuk BNBA (by name by address, red) dari Guru yang akan menjadi tenaga pendidik, akan diserahkan pada 24 April,” ungkap Mu’ti.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore