Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Maret 2025 | 03.56 WIB

Dedi Mulyadi Beri Rp 3 Juta untuk Pengemudi Becak hingga Delman yang Tak Beroperasi Selama Arus Mudik- Balik Lebaran, Ini Ketentuannya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat selamat langsung dari Presiden Prabowo Subianto usai pelantikan. (Setpres) - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat selamat langsung dari Presiden Prabowo Subianto usai pelantikan. (Setpres)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta seluruh pengemudi transportasi lokal seperti becak, delman, angkot, dan ojek di daerah yang menjadi jalur utama mudik untuk tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

Adapun daerah yang dimaksud kabupaten diantaranya Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Subang. Kebijakan itu diambil sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan pada jalur mudik dan balik Lebaran.

Sebagai gantinya, Dedi Mulyadi akan memberikan kompensasi kepada seluruh pekerja itu.

"Kita berikan stimulus pada seluruh area, baik waktu sebelum lebaran, seperti jalur Cirebon, jalur Garut, jalur yang melewati area di Subang, untuk seluruh tukang becak, sopir angkot, ojek, dan kusir andong, semuanya mendapat pembebasan dari pekerja dengan tetap menerima upah," ujar Dedi Mulyadi dikutip JawaPos.com dari instagram pribadinya, Rabu (26/3).

Tak hanya saat arus mudik, kebijakan ini juga akan diterapkan pasca Lebaran

"Termasuk yang pasca kelebaran kita siapkan di wilayah Cianjur dan Bogor. Ini juga kita nggak mau di puncak ada lagi (kemacetan) horor," ucapnya. 

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjelaskan Pemprov Jabar akan memberikan kompensasi sebesar Rp 3 juta kepada tukang becak, sopir angkot, ojek, dan kusir andong. Uang tersebut akan diberikan dalam dua tahap, sebelum dan sesudah Lebaran.

"Rp1,5 juta dibayarkan sebelum lebaran, Rp1,5 juta dibayarkan setelah lebaran, agar kami bisa melihat bener engga, engga narik," ucapnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore