Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Maret 2025 | 05.54 WIB

Viral di Medsos Warganet Bandingkan Rumah Kopka Basarsyah dengan AKP Anumerta Lusiyanto

Kapolsek Negara Batin IPTU Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib gugur saat menggerebek sabung ayam di Lampung. (Istimewa).

JawaPos.com - Proses hukum pasca peristiwa penggerebekan judi sabung ayam dan penembakan tiga polisi di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3) masih berlangsung. Seiring berjalannya proses tersebut, warganet turut menyoroti sejumlah fakta yang muncul. Diantaranya rumah terduga pelaku penembakan dan korban penembakan. 

Viral di media sosial, warganet membandingkan potongan video yang menunjukkan rumah milik Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto dengan Anggota Subramil Negara Batin Kopka Basarsyah. Tampak dalam video tersebut, rumah yang disebut milik Kopka Basarsyah berdiri kokoh dengan pagar besi berwarna hitam dan kelir putih bersih. 

Pada video yang sama ditunjukkan sebuah rumah sederhana dengan pagar kayu dan tembok bata merah masih tampak. Seolah rumah tersebut masih belum tuntas dibangun.

Dalam video itu disampaikan bahwa rumah sederhana tersebut adalah tempat tinggal milik almarhum Lusiyanto yang menjadi salah seorang korban penembakan dalam penggerebekan tersebut. 

Sebagaimana telah disampaikan oleh aparat berwenang di Lampung, dalam peristiwa tersebut tiga orang korban meninggal dunia. Mereka adalah AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta. Selain itu, dua orang prajurit TNI sudah ditangkap. Yakni Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis. 

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyampaikan bahwa pihaknya memproses hukum peristiwa tersebut dalam dua klaster. Yakni klaster judi sabung ayam dan klaster penembakan. Khusus klaster penembakan, pihaknya akan melakukan uji balistik terhadap proyektil yang bersarang pada tubuh tiga personel Polri dan selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian. 

Menurut Helmy, tim investigasi menemukan 13 selongsong yang berasal dari tiga jenis senjata api yang berbeda. Dari hasil otopsi jenazah korban, peluru yang ditembakan mengenai bagian-bagian vital sehingga ketiga korban meninggal dunia.

"Jumlah selongsong berjumlah 13, diantaranya dua butir selongsong dengan ukuran 9 milimeter, tiga butir selongsong ukuran 7.62 milimeter, dan 8 butir kaliber 5.56 milimeter," terang dia.

Dari total 13 orang saksi yang diperiksa, Helmy menyampaikan bahwa empat diantaranya memastikan bahwa mereka melihat dua prajurit TNI berada di lokasi sabung ayam. Keduanya adalah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah. Mereka kini sudah ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) II/Sriwijaya. 

"Anggota Polri yang melaksanakan tugas (penggerebekan) sebetulnya 16 orang, karena tiga Meninggal sisa 13 orang kami ambil keterangan sebagai saksi untuk kasus penembakan. Dari 13 orang itu, empat orang secara tegas dalam keterangannya melihat (prajurit TNI di lokasi penggerebekan)," jelas Irjen Helmy. 

Menurut jenderal bintang dua Polri tersebut, keterangan itu bersesuaian dengan pengakuan dari Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah. Mereka mengaku berada di lokasi judi sabung ayam saat penggerebekan berlangsung pada Senin petang (17/3) lalu. Tidak hanya itu, mereka meletuskan tembakan ke arah polisi menggunakan senjata api. 

"(Keterangan empat saksi dari polisi) klop dengan pengakuan yang disampaikan oleh oknum (Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah) tersebut di POM. Bahwa oknum itu ada di TKP, kemudian  melakukan penembakan dan menggunakan senjata api. Jadi, klop sehingga keempat orang itu jadi saksi peristiwa penembakan," ucap Helmy. 

Namun demikian penyidikan dan penyelidikan tidak berhenti sampai di situ, Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi. Helmy memastikan bahwa pihaknya akan berusaha sebaik mungkin untuk membuat terang peristiwa yang menyebabkan tiga polisi kehilangan nyawa. 

"Tim masih bekerja, baik dari polda maupun kemudian dari pomdam. Sama-sama sedang bekerja mencari dan mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang peristiwa ini," imbuhnya. 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore