
Anggota DPR Nihayatul Wafiroh. Susanti Sako/ANTARA
JawaPos.com - Ketua Satgas PMI DPP PKB Nihayatul Wafiroh mendesak pemerintah untuk tidak gegabah mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Dia berpendapat harus ada jaminan yang konkret untuk PMI di Arab Saudi.
Perempuan yang akrab disapa Ninik itu mengurai sejarah moratorium PMI ke Arab Saudi dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus yang menimpa PMI.
"Kami di PKB meminta pemerintah untuk tidak gegabah mencabut moratorium PMI ke Arab. Dulu kita ingat betul moratorium itu dilakukan ya karena PMI kita banyak yang tidak terlindungi, kasus demi kasus menerpa mereka. Lha sekarang malah mau dibuka padahal solusinya belum jelas," kata Ninik di Jakarta, Jumat (21/3).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu mendorong perbaikan komprehensif sebelum pembukaan kembali penempatan PMI pada pemberi kerja perseorangan di Arab Saudi. Menurutnya, penempatan PMI harus tetap memprioritaskan aspek-aspek pelindungan dan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.
"Tentu perlindungan PMI itu yang utama. Bagaimana manajemennya di sana, apakah benar-benar sudah siap menerima PMI kita, bagaimana jika nanti ada persoalan, penyelesaiannya bagaimana, itu harus dipastikan dulu," imbuhnya.
Legislator asal Kabupetan Banyuwangi itu lantas mengingatkan bahwa saat ini masih ada banyak kasus yang menimpa sejumlah PMI di Arab. Baik berupa praktik perbudakan, kekerasan seksual, hingga ancaman hukuman mati.
"Masalah-masalah PMI kita sekarang ini masih banyak. Perbudakan masih ada, kekerasan seksual dan fisik masih terjadi, ada juga yang terancam hukuman mati. Padahal sekarang moratorium lho, saya nggak kebayang kalau moretorium dibuka sebelum clear dulu perlindungannya," ungkapnya.
"Jadi jangan hanya karena PMI bisa menyumbang devisa besar terus ujug-ujug mau buka moratorium. Atau jangan juga hanya karena iming-iming lowongan kerja yang banyak di sana lantas kita terlena. Ingat ya, devisa itu nggak sebanding dengan nyawa dan keselamatan PMI," tambahnya.
Selain itu, Ninik juga mengingatkan tentang Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang sudah disusun sejak 2021 silam. Menurut dia, pemerintah seharusnya mengimplementasikan SPSK dengan serius dalam proses penempatan PMI.
"Jadi ketimbang mencabut moratorium, sebaiknya SPSK ini serius dijalankan. Karena sistem itu dibuat untuk mengintegrasikan penempatan PMI dan pemerintah negara tujuan penempatan, bukan lagi perseorangan, tapi G to G," jelas Ninik.
Lebih lanjut Ninik berkata, pembukaan moratorium pegiriman PMI ke Arab harus didasarkan pada kesepakatan atau kerja sama ke dua negara atau G to G yang dibuat secara tertulis secara detail seluruh aspek.
"Misalnya dengan memastikan pemberi kerjanya berbadan hukum, hak dan kewajiban para pihak, penyelesaian permasalahan, perjanjian kerja, lalu tata cara monitoring dan evaluasinya bagaimana. Ini harus dipastikan dulu," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
