Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Maret 2025 | 18.57 WIB

Pemerintah Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok untuk Idul Fitri

Suasana aktivitas perdagangan di Pasar Induk, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). Jelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional mulai naik. pedagang mengklaim, kenaikan harga dipicu karena kelangk

JawaPos.com - Menjelang Idul Fitri, kebutuhan bahan pokok menjadi sangat vital. Masyarakat juga butuh ketersedian bahan pangan dengan harga terjangkau. Untuk itu, pemerintah memastikan ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga selama Idul Fitri

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (21/3). Dia menyampaikan bahwa pemerintah memastikan ketersediaan bahan pokok dan kebutuhan masyarakat selama Idul Fitri dapat terpenuhi.

”Dengan harga yang stabil, pemerintah juga akan menjamin pasokan dan pengawasan distribusi MinyaKita,” terang dia. 

Baca Juga: Peluang Lolos dari Putaran Ketiga Nyaris Mustahil, Timnas Indonesia Masih Punya Dua Skema untuk Lolos ke Piala Dunia 2026

Budi Gunawan menyampaikan bahwa Kemenko Polkam akan memastikan negara hadir di tengah-tengah masyarakat dengan rapid response. Sehingga masyarakat dapat mengandalkan pemerintah. Sebagai kementerian koordinator, Kemenko Polkam juga memastikan rapid response terkoordinir lintas kementerian dan lembaga. 

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas Pangan) Polri menjamin ketersedian kebutuhan pokok masyarakat menjelang dan saat Idul Fitri nanti. Tidak hanya memastikan distribusi kebutuhan pokok terlaksana dengan baik, mereka meyakinkan masyarakat bahwa kualitas bahan-bahan pangan yang tersedia di lapangan dalam keadaan baik. 

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Samsul Arifin menyampaikan bahwa Polri telah melakukan sejumlah langkah untuk memastikan hal itu. Termasuk diantaranya dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penegakan hukum terhadap penyimpangan dalam distribusi kebutuhan pokok masyarakat. 

”Kami juga melaksanakan koordinasi dengan polda dan jajaran, khususnya untuk memperlancar arus distribusi bahan kebutuhan pokok,” terang dia. 

Diakui oleh Kombes Samsul, Polri tidak hanya fokus memperlancar arus distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Mereka juga memastikan kualitas bahan pangan yang tersedia sesuai dengan kualifikasi dan standar. Contohnya MinyaKita, Polri langsung menindak tegas ketika banyak temuan MinyaKita yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan. 

”Saya sampaikan mutu pangan juga dijaga, makanya kami menerapkan UU Perlindungan Konsumen ketika sMinyaKita takaran tidak sesuai. Kalau masalah mutu, kami kan harus laksanakan uji laboratorium, ini yang akan lebih panjang prosesnya. Kalau takaran itu lebih mudah kami untuk mendeteksinya,” terang dia. 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore