
Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan sikap DPR dan pemerintah. Terlebih pembahasan revisi UU tersebut berlangsung di hotel mewah bintang lima, Fairmont Jakarta. (KontraS)
JawaPos.com - Koalisi Masyarakat Sipil terus menyoroti pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Sejak Jumat (14/3), DPR bersama pemerintah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam revisi UU tersebut. Sampai hari ini (15/3) pembahasannya masih berlangsung.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyampaikan bahwa Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan sikap DPR dan pemerintah. Terlebih pembahasan revisi UU tersebut berlangsung di hotel mewah bintang lima, Fairmont Jakarta. Di tengah sorotan publik, pembahasan revisi UU tersebut berlanjut secara tertutup.
”Kami memandang langkah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara,” kata dia.
Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, draf revisi UU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia. Selain itu, agenda revisi UU TNI akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI.
”Militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil, perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil, tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah,” jelas Ardi.
Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil terus menyoroti langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah bersama DPR untuk membahas revisi UU TNI. Mereka menilai langkah tersebut tidak hanya menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik, melainkan juga bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang didorong oleh pemerintah.
”Pemerintah Indonesia seperti tidak memiliki rasa malu dan hanya omon-omon belaka,” tegasnya.
Di antara kebijakan efisiensi anggaran dan upaya mendorong penghematan belanja negara hingga mengurangi alokasi dana untuk sektor-sektor penting, termasuk pendidikan dan kesehatan. DPR bersama pemerintah justru menggelar pembahasan revisi UU TNI di hotel mewah. Itu dinilai sebagai pemborosan dan pengkhianatan.
”Kami menolak draf revisi UU TNI maupun DIM revisi UU TNI yang disampaikan pemerintah ke DPR karena mengandung pasal-pasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan militerisme di Indonesia,” ujarnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
