Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Maret 2025 | 17.06 WIB

Daftar 5 Kebijakan Prabowo Jelang Lebaran 2025: Ada Diskon Tiket Pesawat, THR, hingga Bonus Hari Raya Ojolthr

Sumber foto: IG Sri Mulyani - Image

Sumber foto: IG Sri Mulyani

JawaPos.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan ada sebanyak 5 kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang diterbitkan jelang Lebaran 2025.

Diantaranya, mulai dari penurunan harga tiket pesawat dalam negeri sebesar 13 hingga 14 persen selama 2 pekan. Lalu ada juga bonus hari raya yang diberikan untuk driver ojek online atau ojol.

Menkeu menyebut, 5 kebijakan yang diterbitkan Prabowo itu merupakan kebijakan untuk membantu masyarakat dalam merayakan Lebaran dan juga Hari Raya Nyepi.

"Dalam kurun waktu 11 hari selama bulan Ramadhan ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat menjelang liburan Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi," kata Sri Mulyani Indrawati dalam Instagram pribadinya, Rabu (12/3).

Lebih lengkap, berikut ini daftar 5 kebijakan Prabowo jelang Lebaran 2025:

1. Pemberian THR bagi PNS, PPPK, Pensiunan, prajurit TNI/anggota Polri, dan para hakim

Hal ini ditandai dengan Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Menkeu menyebut, secara total ada sebanyak 9,4 juta orang yang terdiri dari PNS, PPPK, Pensiunan, prajurit TNI/anggota Polri, dan para hakim yang akan menerima THR.

Adapun THR tersebut akan dicairkan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. "Atau mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025," jelas Sri Mulyani.

2. Penurunan harga tiket pesawat dalam negeri, setidaknya 13-14 persen selama 2 minggu
Kebijakan penurunan harga tiket ini berlaku selama 15 hari, untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket mulai tanggal 1 Maret hingga 7 April 2025.

3. Penurunan tarif jalan tol dan transportasi selama mudik lebaran
Selain penurunan harga tiket pesawat, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol di berbagai ruas jalur mudik. Adapun besaran diskon tarif tol sebesar 20 persen.

4. Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD
Besaran THR karyawan swasta ini akan diberikan 1 kali gaji bagi mereka yang sudah bekerja 12 bulan berturut-turut. Sedangkan untuk karyawan baru akan diberlakukan dengan cara penghitungan yang proporsional dan dicairkan paling lambat H-7 lebaran.

5. Pemberian Bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online
Besaran Bonus Hari Raya bagi ojol dan kurir online adalah sebesar 20 persen dari pendapatan bersih satu tahun terakhir dalam bentuk uang tunai.

Sementara itu, bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori tersebut diberikan bonus hari raya keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi. Adapun Bonus Hari Raya Ojol diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran Idul Fitri 2025.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore