Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Maret 2025 | 20.36 WIB

Tetapkan Satu Tersangka Kasus MinyaKita, Satgas Pangan Polri Pastikan Terus Lakukan Pengembangan

Satgas Pangan Polri menjelaskan hasil pengungkapan kasus MinyaKita pada Selasa (11/3). (Syahrul/JawaPos.com)

JawaPos.com - Keberadaan MinyaKita di pasaran kini menjadi sorotan publik. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah bekerja untuk menindak pelaku yang berbuat curang dalam distribusi minyak tersebut. Mereka telah menetapkan seorang tersangka berinisial AWI.

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf membeber peran AWI dalam kasus yang tengah ditangani oleh penyidik. Menurut dia, AWI adalah pemilik sekaligus kepala cabang produsen MinyaKita yang beralamat di Jalan Tole Iskandar Nomor 75 RT 01/RW 19, Kelurahan Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat (Jabar). 

”Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan daripada penyidik terhadap tersangka, bahan baku minyak goreng curah tersebut, usaha tersebut, didapatkan bahan bakunya dari PT. ISJ melalui trader bernama D di daerah Bekasi dengan harga Rp 18.100 per kilogram,” terang Helfi.

Sementara kemasan botol dan pouch MinyaKita diperoleh tersangka dari trader PT. MGS yang beralamat di Kota Bekasi, Jabar. Harganya Rp 930 per botol untuk kemasan botol. Kemudian Rp 680 per piece untuk kemasan pouch satu liter dan Rp 870 per piece untuk kemasan pouch dua liter. 

”Tersangka mengaku ditunjuk sebagai kepala cabang oleh PT. MSI dan PT. ARN dengan tugas mengemas dan menjual minyak goreng kemasan berbagai macam merek yang salah satu mereknya adalah MinyaKita,” jelasnya. 

Merek MinyaKita digunakan oleh tersangka berdasar Surat Persetujuan Penggunaan Merek MinyaKita dari Direktorat Jenderal Perdagangan dengan nama perusahaan PT. ARN dan PT MSI. Penyidik juga telah memastikan bahwa tersangka menjalankan usaha tersebut sejak Februari 2024.

”Dengan kapasitas produksi usaha 400 sampai 800 karton sehari dalam bentuk kemasan (botol) maupun pouch,” beber Helfi.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore