Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung resmi menyerahkan pengelolaan Aset Jiwasraya enilai Rp 3,1 triliun kepada Kementerian BUMN dalam bentu
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai mencatatkan rekor sejarah dalam penindakan kasus korupsi di BUMN. Pasalnya, lembaga hukum dibawah komando ST Burhanuddin ini berhasil menjerat belasan korporasi sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Menurut saya, ini jadi sejarah karena kejaksaan berani untuk menindak korporasi dan TPPU untuk perkara jenis ini (BUMN Jiwasraya). Ini sejarah. (Kejaksaan) berani sekali," ucap pakar TPPU, Pahrur Dalimuthe, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/5).
Pahrur menyampaikan demikian, lantaran pengusutan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat korporasi minim di Indonesia. Trennya baru muncul pada 2017 dan hingga kini masih bisa dihitung dengan jari.
"Ini langsung 13 perusahaan untuk perkara yang tipis-tipis. Artinya, perdebatan teori hukumnya sangat kuat di situ," katanya.
Sebagai informasi, ada 13 manajer investasi (MI) yang terjerat kasus korupsi Jiwasraya.
Pahrur berpendapat, kemenangan tersebut tidak lepas dari banyaknya indikator yang dipakai dalam mengenakan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada terdakwa selain regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pasar modal.
"Indikator perbuatan melawan hukum yang disampaikan oleh jaksa untuk memenuhi unsur Pasal 2 banyak banget. Pasti ketemu salahnya," ucapnya.
"Maka, tidak heran di tingkat pertama dinyatakan ini perbuatan melawan hukum sehingga Pasal 2 terbukti. (Pada tingkat) banding harusnya logic-nya sama karena sulit untuk membantah itu sehingga di kasasi begitu," sambungnya.
Pahrur berharap kejaksaan terus mengajar TPPU terhadap para MI yang terlibat dalam kasus korupsi Jiwasraya.
"Karena modelnya sama, bentuk perbuatannya sama, maka yang lain otomatis secara hukum terbukti. Mungkin nanti (beda) lebih berat ringan hukuman, tergantung pertimbangan hakim," pungkasnya.

Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Brasil vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Statistik Vikings Siap Hancurkan Samba
Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kelemahan 3 Singa di Estadio Azteca
Prediksi Skor Brasil vs Norwegia: Bursa Taruhan Dunia Jagokan Selecao, Opta Beri Peluang Menang 53,6 Persen
Prediksi Skor Inggris vs Meksiko: Bursa Taruhan Dunia Tetap Jagokan Three Lions, Rekor Angker Azteca Jadi Ancaman
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Diunggulkan Kalahkan Cristiano Ronaldo Cs
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Bungkam Tuan Rumah
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Susunan Pemain Meksiko vs Inggris: Altitude Jadi Senjata El Tri, Saka dan Gordon Bantu Harry Kane
