Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyatakan, pihaknya tidak takut dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyiapkan 12 orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadapi sidang pembacaan surat dakwaan kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang perdana Hasto Kristiyanto, rencananya bakal digelar pada Jumat (14/3) mendatang.
"Tidak masalah ya, tidak masalah kalau menyiapkan berapa banyak Jaksa penuntut umum, karena yang kita uji ini kan fakta ya, jadi yang perlu disampaikan oleh rekan-rekan yang juga buat rekan-rekan bahwa pentingnya kita juga mencintai asas praduga tak bersalah," kata Ronny Talapessy di PN Jaksel, Senin (10/3).
Ronny menegaskan, tidak akan melihat kuantitas dari berapa banyak jaksa yang dipersiapkan ke dalam persidangan. Melainkan, kualitas dari bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan.
"Yang kedua pentingnya juga kita melihat perkara itu dari kualitasnya, bukan kuantitas. kualitas itu bicara soal bukti, saksi dan lainnya, jadi kalau kami dari tim hukum siap menghadapi," tegas Ronny.
Ia pun mengklaim, saat ini banyak pihak advokat yang menawarkan jasa untuk ikut membantu Hasto Kristiyanto di ruang persidangan.
"Banyak sekali kawan yang menawarkan diri untuk ikut membantu di persidangan yang secara lawyer profesional akan bergabung juga, nanti kita akan sampaikan siapa saja tim yang akan ikut berjuang bersama untuk membela Sekjen PDIP perjuangan Mas Hasto Kristiyanto," cetusnya.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW Anggota DPR RI 2019-2024, yang melibatkan buron Harun Masiku.
Dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang perdana pembacaan surat dakwaan akan digelar pada Jumat (14/3).
"Jumat, 14 Maret 2025. Jam 09.20 WIB sampai dengan selesai," demikian keterangan dalam laman SIPP PN Jakarta Pusat.
KPK juga telah menyiapkan belasan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadapi sidang Hasto. Mereka di antaranya Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, Nur Haris Arhadi, Yoga Pratama, Arif Rahman Irsady, Sandy Septi Murhanta Hidayat, Muhammad Albar Hanafi, Dwi Novantoro, Mohammad Fauji Rahmat, Rio Vernika Putra dan Greafik Loserte.