Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Maret 2025 | 18.59 WIB

Pemerintah Didesak Segera Lindungi dan Pulangkan PMI Tasrikiyah yang Kritis Akibat Dua Jarum di Tubuhnya

Tazrikiyah, PMI asal Kp Ragas RT/RW 003/001 Desa Purwodadi, Kec. Lebak Wangi, Kab Serang, Provinsi Banten kritis. Saat ini Tazrikiyah ingin dipulangkan tapi tak ada uang. (Istimewa) - Image

Tazrikiyah, PMI asal Kp Ragas RT/RW 003/001 Desa Purwodadi, Kec. Lebak Wangi, Kab Serang, Provinsi Banten kritis. Saat ini Tazrikiyah ingin dipulangkan tapi tak ada uang. (Istimewa)

JawaPos.com - Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara (F-BUMINU) SARBUMUSI Nahdlatu Ulama, Ali Nurdin mendesak agar pemerintah Indonesia segera menyelamatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Tasrikiyah Binti Sayuni Malik. Hal ini menyusul Tasrikiyah, yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Arab Saudi, berada dalam kondisi kritis setelah mengalami serangkaian kekerasan dan eksploitasi yang memilukan. 

“Ini bukan lagi saatnya berpangku tangan. Pemerintah harus bertindak cepat untuk menyelamatkan Tasrikiyah,” tegas Ali Nurdin kepada JawaPos.com, Senin (10/3).

Menurut Ali, kasus kekerasan yang dialami Tazrikiyah, kerap juga dialami PMI lain. Oleh karena itu, pemerintah diminta serius membenahi sistem perekrutan hingga penempatan di negara tujuan.

“Sudah berulang adalah bukti nyata betapa sistem perlindungan PMI kita masih jauh dari memadai,” jelas Ali.

Nasib nahas kembali dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI). Terkini, seorang PMI bernama Tasrikiyah Binti Sayuni Malik, mengalami penderitaan di negeri orang. Tazkiriyah mengalami serangkaian kekerasan dan eksploitasi yang memilukan yang membuatkan dalam kondisi kritis. 

Ihwal adanya kejadian yang dialami Tazrikiyah, awalnya dia dibawa oleh pihak penyalur (PL) bernama Ibu Yanah dan sponsor Ani/Nasrudin untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Riyadh, Arab Saudi. Adapun, proses pemberangkatan dilakukan melalui PT. Putra Timur Mandiri (PTM) di Jakarta, termasuk medical check-up dan pembuatan paspor.

Setelah serangkat proses selesai dilakukan, pada Agustus 2024, Tasrikiyah diterbangkan ke Riyadh dan dijemput oleh Syarikah Mahara (Perusaahaan penempatan PMI). Namun nahas, baru beberapa bulan bekerja di negeri orang, pahlawan devisa ini mengalami kekerasan yang memilukan. 

“Selama dua bulan bekerja pada majikan pertama, Tasrikiyah mengalami intimidasi, pemotongan rambut paksa, penyiraman minyak tanah, dan dipaksa tidur di luar rumah,” terang Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara (F-BUMINU) SARBUMUSI Ali Nurdin, kepada JawaPos.com, Senin (10/3). 

Atas berbagai kekerasan yang dialaminya, kondisi fisik Tasrikiyah menurut Ali semakin memburuk, hingga harus dirawat dengan infus atas biaya sendiri. 

Setelah dipulangkan ke Syarikah Mahara, Tasrikiyah kata Ali, ditempatkan pada majikan kedua selama satu bulan, kemudian pada majikan ketiga selama tiga hari sebelum dikembalikan lagi karena sakit parah. 

“Pada penempatan terakhir di Jeddah, majikan membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan rontgen. Hasil rontgen menunjukkan adanya dua jarum yang tertancap di tubuhnya,” jelas Ali.

Rumah sakit katanya, menyatakan tidak mampu melakukan operasi, dan majikan mengembalikan Tasrikiyah ke Syarikah Mahara.

Saat ini, kata Ali, Tasrikiyah berada di kantor Syarikah Mahara dalam kondisi kritis. Pihak Syarikah Mahara meminta uang ganti rugi sebesar 5000 Riyal (Rp 20 juta) untuk memulangkannya ke Indonesia. Keluarga juga menuntut pembayaran gaji yang belum diterima sebesar 1500 Riyal.  

Atas kejadian yang menimpa Tazrikiyah, Ali pun menuntut pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah-langkah konkret. “KBRI Riyadh harus segera memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada Tasrikiyah. Proses pemulangannya harus dilakukan tanpa syarat dan tanpa dikenakan biaya ganti rugi. Ini adalah tanggung jawab negara!” tegasnya. 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore