
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana meninggalkan gedung KPK usai penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (8/5/2023). Reihana diklarifikasi terkait Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. FOTO : FEDRIK TARIGAN/
JawaPos.com - Setelah ramai menjadi sorotan publik, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana akhirnya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat yang menjadi perhatian dan viral karena berpenampilan nyentrik itu diklarifikasi KPK terkait kejanggalan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Reihana tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB. Dia langsung menemui tim Direktorat PP LHKPN KPK untuk memberikan keterangan terkait kekayaannya. Dalam LHKPN KPK, jumlah harta kekayaan Reihana diketahui senilai total Rp 2,7 miliar. Sebagai seorang pejabat pemerintahan yang sudah berdinas selama puluhan tahun, jumlah tersebut dinilai janggal.
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengapresiasi kesediaan Reihana memenuhi undangan klarifikasi LHKPN. Hanya, Ipi belum bisa menjelaskan apakah keterangan yang disampaikan Reihana sudah menjawab pertanyaan publik terkait ketidaksesuaian profil Reihana dengan LHKPN yang dilaporkan kepada KPK.
Ipi menyebutkan, pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN dilakukan tim. Dalam pemeriksaan itu, tim LHKPN memiliki kriteria terkait LHKPN yang perlu diperiksa secara substantif.
Setelah tiga jam diklarifikasi, Reihana tidak banyak berkomentar kepada awak media. Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, dia mengarahkan wartawan untuk menanyakan langsung kepada KPK. ”Cuma klarifikasi saja,” tutur Reihana saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.37 WIB. (tyo/c19/oni)

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
