Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Mei 2023 | 17.20 WIB

Kekayaan Kadinkes Lampung Dinilai Janggal, KPK Klarifikasi

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana meninggalkan gedung KPK usai penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (8/5/2023). Reihana  diklarifikasi terkait Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ - Image

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana meninggalkan gedung KPK usai penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (8/5/2023). Reihana diklarifikasi terkait Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. FOTO : FEDRIK TARIGAN/

JawaPos.com - Setelah ramai menjadi sorotan publik, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana akhirnya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat yang menjadi perhatian dan viral karena berpenampilan nyentrik itu diklarifikasi KPK terkait kejanggalan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Reihana tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB. Dia langsung menemui tim Direktorat PP LHKPN KPK untuk memberikan keterangan terkait kekayaannya. Dalam LHKPN KPK, jumlah harta kekayaan Reihana diketahui senilai total Rp 2,7 miliar. Sebagai seorang pejabat pemerintahan yang sudah berdinas selama puluhan tahun, jumlah tersebut dinilai janggal.

Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengapresiasi kesediaan Reihana memenuhi undangan klarifikasi LHKPN. Hanya, Ipi belum bisa menjelaskan apakah keterangan yang disampaikan Reihana sudah menjawab pertanyaan publik terkait ketidaksesuaian profil Reihana dengan LHKPN yang dilaporkan kepada KPK.

Ipi menyebutkan, pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN dilakukan tim. Dalam pemeriksaan itu, tim LHKPN memiliki kriteria terkait LHKPN yang perlu diperiksa secara substantif.

Setelah tiga jam diklarifikasi, Reihana tidak banyak berkomentar kepada awak media. Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, dia mengarahkan wartawan untuk menanyakan langsung kepada KPK. ”Cuma klarifikasi saja,” tutur Reihana saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.37 WIB. (tyo/c19/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore