Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Maret 2025 | 00.30 WIB

Buntut Konten TikTok Singgung Guru, TikTokers Riezky Kabah Dijemput Polda Kalbar

ILUSTRASI. TikTok. (Dado Ruvic/Reuters)

JawaPos.com - TikTokers asal Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) Riezky Kabah dijemput oleh personel Polda Kalbar pada Senin (3/3). Sampai hari ini (4/3) yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan atas unggahan yang dia buat pada akun TikTok miliknya.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno memastikan bahwa Riezky Kabah tidak ditangkap. Petugas menjemput Riezky Kabah dari rumahnya untuk diklarifikasi oleh aparat kepolisian mengenai akun TikTok serta konten pada akun TikTok tersebut.

"Bukan ditangkap ya, dijemput oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi tentang kepemilikan akun TikTo dan isi kontennya," kata Kombes Bayu saat dikonfirmasi oleh JawaPos.com pada Selasa (4/3).

Bayu memastikan bahwa saat ini Riezky Kabah belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, pihaknya masih harus terus mendalami keterangan para saksi dan saksi ahli berkaitan dengan konten yang dibuat dan diunggah oleh Riezky Kabah pada 9 Februari lalu.

"Saat ini penyidik masih koordinasi dengan para saksi ahli terkait konten yang dibuat TikTokers tersebut," imbuhnya.

Dalam unggahan yang sempat viral di media sosial dan menuai banyak sorotan, Riezky Kabah melontarkan pernyataan kontroversial. Dia menyebut semua guru jahat dan telah melakukan korupsi. Video tersebut beredar luas di jagat maya dan memantik banyak respons dari warganet.

Berdasar pemberitaan dari Pontianak Post pada 26 Februari lalu, beredar kabar bahwa Riezky Kabah sudah dilaporkan kepada Polda Kalbar. Dia nilai telah menghina profesi guru dan menyinggung banyak pihak. Sebab, dalam konten itu, Riezky Kabah melontarkan tudingan kepada para guru.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore