Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Mei 2023 | 14.32 WIB

Update Terbaru Soal Rekening Gendut Puluhan Miliar Milik AKBP Achiruddin

AKBP Achiruddin Hasibuan (tengah) tidak banyak berkomentar kepada awak media saat sidang kode etik di Gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023). ANTARA/M Sahbainy Nasution. - Image

AKBP Achiruddin Hasibuan (tengah) tidak banyak berkomentar kepada awak media saat sidang kode etik di Gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023). ANTARA/M Sahbainy Nasution.

JawaPos.com - Kabar terbaru rekening gendut puluhan miliar milik AKBP Achirudin Hasibuan dan anaknya Aditya diungkap Polda Sumut. Polda didukung PPATK dan KPK soal ini.

Polda Sumut mengklaim mendapat dukungan KPK dan PPATK menelusuri asal harta kekayaan milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut pihaknya secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin soal gratifikasi yang diterimanya.

“KPK tentu sangat mendukung langkah-langkah yang sudah dilakukan Polda Sumut dalam menangani kasus gratifikasi AKBP AH,” jelasnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Jumat (5/5).

Kombes Hadi juga menyebut penyidik Ditreskrimsus telah mengirimkan surat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Surat tersebut berisi pemberitahuan penyidikan terhadap AKBP Achiruddin terkait penerimaan gratifikasi.

“Jadi, surat yang dikirim ke PPTAK sebagai bentuk pemberitahuan dan koordinasi yang dilakukan Polda Sumut dalam menyidik dugaan TPPU yang dilakukan AKBP AH,” jelasnya.

Diketahui, Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK, Natsir Kongah, mengatakan terdapat dua rekening yang diblokir dengan nilai mencapai puluhan miliar.

“Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar,” kata Natsir di Jakarta, Kamis (27/4).

Adapun dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut adalah atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan (19). “Nama anak (Aditya Hasibuan) dan bapak-nya (AKBP Achiruddin Hasibuan),” ujar Natsir.

Sementara itu, Direktur Utama PT Almira Nusa Raya, Edy, mendatangi Ditreskrimsus Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan kedua kalinya.

Edy pun menjelaskan sejauh ini tidak pernah melarikan diri. “Saya tidak pernah melarikan diri,” kata Edy saat diwawancarai di depan Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (4/5).

Fendi selaku kuasa hukum PT Almira mengatakan saat ini kliennya akan mengikuti pemeriksaan lanjutan. Dia mengungkap dua poin terkait pemeriksaan Edy.

Pertama, PT Almira adalah perusahaan yang sah dengan izin keagenannya. Kedua, klien mereka merupakan warga negara yang baik, siap memenuhi panggilan kepolisian, tidak pernah melarikan diri, bersikap kooperatif. “Dan kalau dipanggil selalu hadir,” katanya.

Hanya saja, Fendi enggan menanggapi soal gudang solar serta tindakan gratifikasi pada AKBP Achiruddin Hasibuan. Ia sebut hal itu akan diungkap dari hasil pemeriksaan kepolisian.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore