Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Mei 2023 | 13.30 WIB

Cak Imin dan AHY Sepakat Perbedaan Pilihan Politik Kokohkan Demokrasi

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) berjabat tangan selepas memberi keterangan kepada media. ANTARA - Image

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) berjabat tangan selepas memberi keterangan kepada media. ANTARA

JawaPos.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sepakat bahwa perbedaan dalam sikap dan pilihan politik memperkokoh demokrasi di Indonesia, dikutip dari ANTARA.

Cak Imin dan AHY yang bertemu di kediaman Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Rabu (3/5) malam, pun menilai perbedaan sikap dan posisi dalam politik tidak boleh menutup jalur komunikasi antarpartai, terutama dalam membahas isu-isu kebangsaan.

Baca Juga: Demokrat dan PKB Bahas Pemilu Jangan Jadi Benturan Antarkelompok

"Kami bersepakat pada dasarnya perbedaan koalisi, perbedaan pilihan dalam partai maupun kepemimpinan nasional adalah bagian dari upaya mengokohkan dan menguatkan demokrasi kita sehingga dibutuhkan semangat saling menghormati, menghargai perbedaan, menjunjung tinggi kekeluargaan dan persamaan di antara kita," kata Cak Imin setelah bertemu Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan AHY di Cikeas.

Dia juga menilai perbedaan itu menjadi kekayaan dan khazanah dalam berpolitik apabila demokrasi dipahami sebagai ajang untuk saling berbagi.

Baca Juga: Waspada Hujan Petir di Jakarta Hari Ini

"Nanti kalau Mas AHY menang, misalnya, saya akan teriak dari jauh jangan lupa saya mas, tetapi kalau saya yang menang pasti saya tidak akan lupa Mas AHY. Itulah demokrasi, yang tentu saling berbagi. Jadi, dengan kesepahaman itu maka perbedaan justru khazanah, kekayaan di antara kita, dan itu akan mendewasakan kita," kata Muhaimin yang datang ke Cikeas didampingi beberapa pengurus DPP PKB.

Dia pun berharap pertemuan-pertemuan serupa terus berlanjut ke depannya.

"Semoga pertemuan ini juga akan berlanjut dengan pertemuan-pertemuan antarpartai, terutama menjelang pemilu yang akan datang. Saya sengaja terus berkunjung dengan teman partai lain dan berbagai ikhtiar untuk dialog positif bagi kemajuan demokrasi kita," kata Muhaimin.

Baca Juga: Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik Meninggal Akibat Idap Kanker Paru

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa Demokrat menghormati perbedaan sikap dan pilihan koalisi partai-partai politik, termasuk yang diambil oleh PKB.

Demokrat bersama NasDem dan PKS tergabung dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden untuk Pilpres 2024, sementara PKB bersama Gerindra bergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

"Anytime (tiap waktu, red.) kami bisa saling telepon, saling ketemu, yang jelas semangatnya adalah mencari jalan yang baik, mencari kesempatan yang baik. Ujungnya sama, kami ingin Indonesia lebih baik," kata AHY.

Baca Juga: Tutup Usia, Mantan Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik akan Dimakamkam di Karawang Hari Ini

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar beserta beberapa jajaran pengurus PKB berkunjung ke kediaman Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (3/5). Jajaran petinggi PKB pun bertemu dan berdiskusi dengan SBY, AHY, dan jajaran pengurus Partai Demokrat selama lebih dari satu jam.

Selepas pertemuan di perpustakaan pribadi SBY itu, AHY dan Muhaimin lanjut bertemu empat mata selama lebih dari 30 menit.

Beberapa petinggi partai politik memanfaatkan momen Lebaran untuk saling bersilaturahmi dan menjajaki peluang bekerja sama untuk Pilpres dan Pemilu 2024.

Baca Juga: Lionel Messi Bakal Tinggalkan PSG pada Akhir Musim Ini

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore