Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Mei 2023 | 19.29 WIB

Terkait Kasus 50 Kg Ganja, Anggota TNI AD Kopda N Ditangkap

Ilustrasi narkoba. Dok JawaPos

 
JawaPos.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menangkap seorang anggota TNI AD, Kopda N. Kasus ini terkait penyalahgunaan 50 kilogram ganja.
 
Kopda N ditangkap bersama seorang warga sipil di Kos Soponasakti Islamic Village, Jalan Islamic Raya Komplek Soponasakti, Tanggerang, Banten. Keduanya langsung diamankan untuk proses pemeriksaan.
 
"Benar, terduga pelaku dari TNI AD, Kopda N. Sudah diamankan," ujar Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Rabu (3/5).
 
 
Hamim mengatakan, Kopda N dan seorang warga sipil ditangkap pada Selasa (2/5). Untuk Kopda N telah dibawa ke Pomdam Jaya untuk proses hukum.
 
"Yang bersangkutan bertugas di Kodam IM (Iskandar Muda), tapi karena locusnya di wilayah Kodam Jaya, sekarang dalam penanganan Pomdam Jaya berkoordinasi dengan Pomdam IM," jelas Hamim.
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore