Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Mei 2023 | 17.37 WIB

KPK Bakal Klarifikasi Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana yang Dinilai Tak Wajar

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. Ruth Intan Sozometa Kanafi/Antara - Image

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. Ruth Intan Sozometa Kanafi/Antara

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui akan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. Hal ini dilakukan untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan Reihana yang dinilai tidak wajar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan, pihaknya masih mencari waktu untuk memanggil Reihana. Klarifikasi perlu dilakukan untuk menggali asal-usul harya kekayaan Reihana.

"Sedang diatur jadwalnya," kata Pahala Nainggolan dikonfirmasi, Selasa (2/5).

KPK menduga terdapat kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana. KPK menyebut harta yang dilaporkan Reihana terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya. "Iya, hartanya terlalu sedikit," ucap Pahala.

Reihana menjadi sorotan publik setelah video TikToker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung viral. Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Dia sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.

Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp 2,7 miliar.

Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.

Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007, Toyota Minibus tahun 2010, serta Mercedes Benz V230 tahun 2002. Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp 450 juta.

Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta serta kas dan setara kas Rp 300 juta.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore