Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 April 2023 | 14.04 WIB

Viral Napi Lapas Sibolga Karokean di Kamar Tahanan, Kalapas Minta Maaf dan Janji Lakukan Pembenahan

Pesulap merah (kiri) bersama Samsudin. Dok. JawaPos

JawaPos.com - Dunia peradilan kembali heboh. Setelah sebelumnya ramai soal Dhawang Delvie, sipir di Lapas Rajabasa Lampung yang gemar pamer kekayaan, kini lembaga pemasyarakatan kembali menjadi sorotan usai viral video napi di Lapas Kelas IIA Sibolga, Sumatera Utara, sedang berkaraoke ria di dalam kamar di Lapas.

Dalam video yang beredar di jagat maya itu, tampak seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sibolga terlihat sedang asik karaokean di sebuah kamar yang diduga adalah kamar tahanan WBP. Kejadian itu menuai kritikan dari warga net, yang meragukan kinerja oknum petugas Lapas Sibolga.

Setelah beredarnya video WBP yang asik karaokean itu, video klarifikasi Kalapas Kelas IIA Sibolga, Indra Kesuma juga tidak lama beredar. Kalapas menyatakan, kamar tempat WBP karaokean itu bukanlah di dalam kamar tahanan si WBP.

Kalapas juga menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat atas kelalaian itu, dan berjanji akan melakukan pembenahan.

“Saya Kalapas Kelas IIA Sibolga, Indra Kesuma, atas beredar foto dan video WBP yang sedang karaoke di dalam kamar, maka pada hari ini pada tanggal 28 Maret 2023 dilakukan klarifikasi secara umum terhadap tindak lanjut dari laporan LSM Penjaran PN ke Kanwil Sumatera Utara, tentang foto dan video WBP Lapas Sibolga yang melakukan karaokean di kamar atas nama NH,” ujar Indra dikutip dari Metro Daily (Jawa Pos Group).

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap WBP tersebut. Juga melakukan pengecekan kamar yang dilakukan oleh petugas Lapas Sibolga.

Katanya, WBP yang terlihat dalam foto video tersebut atas nama NH. Sedangkan yang mengambil foto dan video tersebut adalah warga binaan atas nama HS.

Sementara foto dan video ini diambil pada awal Desember 2022 di kamar Tengku Umar 7 yang berada di blok D. Biasanya, kata dia, kamar tersebut digunakan sebagai tempat istrahat para anggota penjagaan dalam waktu istirahat, atau selesai melakukan tugasnya.

“Kamar tersebut bukan kamar WBP Lapas Sibolga. Melainkan kamar tempat para petugas Lapas saat istirahat,” katanya.

Lebih lanjut menurutnya, kamar WBP sebenarnya atas nama NH adalah di kamar FL. Tobing blok C.

Empat, fasilitas yang dipergunakan yang terlihat di foto maupun video tersebut adalah bukan milik WBP tersebut.

Kendati telah mengetahui kebenaran atas video yang beredar itu, selaku Kalapas Kelas IIA Sibolga, Indra juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas peristiwa itu.

Ia berjanji akan melakukan pembenahan sehingga hal serupa tidak terulang kembali.

“Terkait hal yang disebutkan diatas maka kami pihak Lapas Kelas IIA Sibolga meminta maaf yang sebesar-besarnya telah lalai dalam pengawasan dan kegiatan WBP di Lapas Kelas IIA Sibolga. Berkaitan dalam poin kedua, akan dilakukan pembenahan di kamar dan akan difungsikan sebagaimana fungsi kamar dalam blok hunian kamar WBP dan tidak memberikan fasilitas apapun kedalam kamar hunian,” tutup Indra. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore