Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 April 2023 | 18.36 WIB

208 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara - Image

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

 
JawaPos.com - Sebanyak 208 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, diusulkan mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Sementara itu, tidak ada napi yang diusulkan mendapatkan RK II.
 
"Dari Lapas Kelas I Sukamiskin kami usulkan remisi Khusus Idul Fitri 1444 H, RK  I sebanyak 208 Orang, RK II nihil. Jumlah 208 orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali dikonfirmasi, Kamis (20/4).
 
Namun, Kusnali memastikan tidak ada penghuni Lapas yang mayoritas diisi oleh narapidana kasus korupsi yang diusulkan mendapatkan remisi langsung bebas pada momen lebaran Tahun 2023.
 
 
"Enggak ada yang langsung bebas," tegasnya.
 
Ia menjelaskan, hanya 208 narapidana yang diusulkan mendapatkan RK I pada lebaran tahun ini. Di mana, narapidana yang mendapatkan RK I hanya mendapatkan pengurangan hukuman dan masih harus menjalani sisa pidananya.
 
"Sementara RK II, artinya setelah mendapat pengurangan remisi langsung bebas pada hari itu juga (pada saat perayaanya), dan untuk Sukamiskin yang RK II atau bebas langsung nihil," ungkap Kusnali.
 
Sebagaimana diketahui, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) mengusulkan sebanyak 15.475 warga binaan di lingkungan pemasyarakatan Jabar mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. 
 
Dari keseluruhan warga binaan, 19.919 orang merupakan narapidana. Sedangkan 4.639 orang berstatus tahanan. Seluruh warga binaan yang mendapat remisi tersebut terdiri dari berbagai kasus di antaranya, perkara narkoba, terorisme, korupsi, hingga pidana umum.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore