Kamera tilang elektronik (ETLE) di Jalan Asia Afrika, Jakarta, Selasa (21/01/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mulai 10 Februari sampai 23 Maret 2025, Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya. Mereka memastikan tidak akan melakukan tilang manual. Sebab, kegiatan dalam operasi tersebut lebih fokus pada edukasi dan penyuluhan. Urusan tilang dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, polisi menyerahkan kepada ETLE.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menegaskan hal itu. Dia memastikan tidak akan ada razia. Mereka akan lebih banyak mendatangi lokasi-lokasi kendaraan umum berhenti dan menunggu penumpang. Misalnya terminal dan pool bus. Tujuannya untuk memastikan kesiapan kendaraan dan pengemudi sebelum mengangkut penumpang.
”Tidak ada, kami tidak akan melakukan razia. Karena untuk pelanggaran-pelanggaran seperti melawan arus, melanggar rambu-rambu, penggunaan handphone, tidak pakai seat belt, tidak menggunakan helm, itu sudah ada ETLE. ETLE statis maupun ETLE mobile,” terang Latif.
Kalau pun ada penindakan secara manual di luar ETLE, Latif memastikan bahwa itu dilakukan untuk beberapa tindakan seperti pemalsuan plat nomor atau nomor polisi kendaraan. Kemudian penggunaan strobo pada kendaraan-kendaraan pribadi. Itu juga bakal ditindak secara langsung oleh polisi yang bertugas di jalan raya. Sebab, pelanggaran itu belum bisa ditindak oleh ETLE.
”Sekali lagi saya sampaikan, penegakan hukum itu sudah kami serahkan kepada ETLE. ETLE statis maupun ETLE mobile. Kecuali ada pemalsuan plat nomor dan tidak menggunakan plat nomor. Itu akan kami tindak menggunakan penindakan secara manual. Begitu juga penggunaan strobo. Penggunaan strobo, itu akan ditindak manual,” imbuhnya.
Di luar itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mengandalkan ETLE. Jika ada petugas kepolisian yang kedapatan berbuat curang, Kombes Latif meminta masyarakat langsung melapor.
Dia menyampaikan bahwa, masyarakat tidak perlu ragu dan takut untuk mengadukan petugas yang melakukan tindakan-tindakan curang. Pihaknya menjamin, petugas itu akan diberi sanksi tegas.
”Sudah saya sampaikan di sini, silakan masyarakat juga untuk bisa mengoreksi kami. Kami sangat terbuka. Dan apabila ada anggota kami yang melakukan hal-hal di luar ketentuan, silahkan lapor ke kami, ataupun silahkan langsung kritik kami. Kami sangat terbuka,” kata dia tegas.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
