Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Februari 2025 | 17.28 WIB

Kemenag Wajibkan 5.900 KUA Ikut Bangun Fondasi Keluarga, Tidak Hanya untuk Pencatatan Nikah Saja

ilustrasi Pasangan yang memilih menikah di KUA. (Instagram @dlantiyas) - Image

ilustrasi Pasangan yang memilih menikah di KUA. (Instagram @dlantiyas)

JawaPos.com – Kantor Urusan Agama (KUA) sampai sekarang masih identik tempat pelayanan pencatatan nikah saja. Bahkan KUA diplesetkan menjadi Kantor Urusan Asmara.

Karena itu, sejak beberapa tahun belakangan, Kementerian Agama (Kemenag) sudah menggulirkan program revitalisasi KUA. Supaya fungsinya jauh lebih luas lagi. 

Peran atau fungsi KUA yang tidak sebatas pencatatan nikah itu disinggung Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad saat pembukaan Partnership on Religion and Development (PaRD) Leadership Meeting 2025 di Jakarta pada Senin (3/2) petang.

Forum tersebut dihadiri akademisi dan unsur agamawan dari Amerika Serikat, Swiss, Jerman, Belgia, dan beberapa negara lainnya. 

Abu menegaskan, KUA tidak hanya berfungsi sebagai pencatat pernikahan saja. Tetapi juga memiliki peran penting dalam bimbingan keagamaan, penguatan keluarga, serta advokasi hak-hak perempuan dalam perkawinan.

"Hal ini mendukung SDG 5 (kesetaraan gender) dengan melindungi hak-hak perempuan dan memastikan keluarga memiliki fondasi yang kuat," kata dia. Di masa revitalisasi KUA sekarang, Kemenag melengkapi sejumlah KUA dengan balai nikah.

Balai ini tidak hanya dibangun sekadarnya. Tetapi dibuat dengan lebih indah, supaya bisa sekaligus jadi tempat melangsungkan pernikahan sampai resepsi kecil-kecilan. Sampai akhirnya belakangan viral pernikahan cukup di KUA saja. Tidak perlu sewa tempat mewah. 

Kemudian, KUA juga dilengkapi dengan layanan untuk calon jamaah haji. Sehingga memudahkan saat pelaksanaan manasik haji. 

Di forum tersebut, Abu juga menyinggung peran masjid. Dia mengatakan masjid juga didorong untuk lebih aktif dalam program sosial dan pemberdayaan ekonomi. Sehingga masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah.

"Tetapi juga pusat pendidikan, konsultasi keagamaan, hingga kegiatan ekonomi berbasis komunitas," tuturnya. 

Abu juga menyampaikan program unggulan Bimas Islam Kemenag, yaitu optimalisasi zakat dan wakaf. Tujuan optimalisasi itu untuk mendukung kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan.

Bagi dia, zakat dan wakaf adalah bagian integral dari filantropi Islam yang memiliki dampak besar dalam mengurangi kesenjangan ekonomi. 

"Dengan distribusi yang tepat, dana ini dapat mendukung pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu," jelas Abu.

Program ini sejalan dengan SDG 1 (tanpa kemiskinan) dan SDG 10 (mengurangi ketimpangan). Dengan pengelolaan yang lebih optimal, dana keagamaan dapat semakin berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan serta membangun ekonomi berbasis kemandirian umat.

Dalam forum PaRD 2025 tersebut, Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk menjadikan agama sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore