Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 April 2023 | 21.07 WIB

Ridwan Kamil Prihatin dan Sedih Wali Kota Bandung Di-OTT KPK

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil mengaku sedih dan prihatin atas kejadian Wali Kota Bandung Yana Mulyana, terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan (KPK) pada Jumat (14/4) malam. Hal ini dikatakan Ridwan Kamil, seusai menghadiri acara Grebek Pasar Kosambi bersama Kementerian Perdagangan di Pasar Kosambi.

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat, Ridwan Kamil



"Sebagai gubernur, saya sangat prihatin. Sebagai mantan Wali Kota Bandung, saya sangat sedih, susah diceritain perasaannya saat ini," kata Ridwan Kamil, di Kota Bandung, dikutip dari Antara Sabtu (15/4).

Pada Sabtu pagi, Ridwan Kamil mengunjungi Balai Kota Bandung untuk bertemu dengan sejumlah pihak di Pemkot Bandung, terkait OTT Wali Kota Yana Mulyana.

Baca Juga: Sekda Kota Bandung Gelar Rapat Darurat Usai Yana Mulyana Di-OTT KPK

"Sebagai kedinasan sangat prihatin, sebagai pribadi yang dulu ngurusin Kota Bandung reformasi segala rupa, urusin Bandung ini. Tadi saya ke sana," kata dia.

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, juga menitipkan kepada jajaran organisasi perangkat daerah di Pemkot Bandung, agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal walaupun Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT KPK.

"Insyaallah tidak terganggu karena saya arahkan Sekda Kota Bandung Pak Ema untuk segera mengambil keputusan apalagi menjelang mudik. Lebaran butuh koordinasi lapangan yang luar biasa, jadi Insyaallah tidak akan terganggu," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan (KPK) pada Jumat (14/4) malam.

"Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari (Jumat) siang hingga Jumat malam. Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, wali kota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Gegara Di-OTT KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Batal Hadiri Pelepasan Mudik Lebaran Gratis

Ali mengatakan OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap.

"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," katanya.

Ali mengatakan Yana Mulyana dan pihak yang terjaring OTT tersebut selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik lembaga antirasuah tersebut selanjutnya akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT dalam tempo 1x24 jam.

"Akan disampaikan perkembangannya segera," ujar Ali Fikri.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore