Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Desember 2024 | 16.30 WIB

Ada Jaminan Rezeki dari Allah, Penghimpunan Zakat Tidak Akan Terpengaruh Kenaikan PPN 12 Persen

Ketua Baznas Noor Achmad (empat dari kiri) usai pembukaan International Conference of Zakat (ICONZ) 2024 di Bandung pada Rabu (18/12). Hilmi/Jawa Pos - Image

Ketua Baznas Noor Achmad (empat dari kiri) usai pembukaan International Conference of Zakat (ICONZ) 2024 di Bandung pada Rabu (18/12). Hilmi/Jawa Pos

JawaPos.com - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen tahun depan, tidak akan berpengaruh pada pengumpulan zakat secara nasional. Begitupun dengan potensi penurunan jumlah kelas menengah, juga tidak mempengaruhi penghimpunan zakat di Indonesia.

Analisa tersebut disampaikan Ketua Baznas Noor Achmad usai pembukaan International Conference of Zakat (ICONZ) 2024 di Bandung pada Rabu (18/12). Dia mengatakan memang sempat ada kekhawatiran soal pengumpulan zakat, dikaitkan dengan kenaikan PPN dan penurunan kelas menengah.

"Memang (semula) kami berpikir begitu. Bahwa ke depan adanya PPN 12 persen dan kelas menengah turun, ada anggapan zakat turun," kata Noor. Tetapi dia menegaskan kekhawatiran tersebut tidak akan terjadi.

Dia mencontohkan saat terjadi perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 di tahun 2020-2021 dulu, ada kekhawatiran penghimpunan zakat bakal turun. Tetapi ternyata tidak. Di tengah pandemi Covid-19, justru penghimpunan zakat, infak, dan sedekah justru naik.

Menurut Noor masyarakat Indonesia mempunyai semangat keagamaan yang kuat. Umat Islam meyakini dengan berzakat, hartanya tidak akan berkurang. Justru akan dilipatgandakan oleh Allah. Sesuai dengan janji Allah yang tertulis di dalam Alquran. "Semoga (dampak) kenaikan PPN dan penurunan kelas menengah tidak menimpa muzaki (pembayar zakat). Karena ada jaminan (rezeki) dari Allah," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Noor juga menyampaikan penghimpunan zakat di 2024 hingga menjelang tutup tahun. Dia mengatakan untuk Baznas pusat, terkumpul sebesar Rp 1,088 triliun. Ditargetkan sampai penghujung 2024, bisa terkumpul Rp 1,2 triliun.

Sementara itu untuk tingkat nasional, termasuk dari lembaga amil zakat (LAZ) serta Baznas di daerah, laporan sampai sekarang sudah sekitar Rp 30 triliun yang berhasil dihimpun. Jumlah ini akan terus naik, karena laporan dari Baznas daerah dan LAZ masih terus berjalan. Dia memperkirakan capaian penghimpunan secara nasional di akhir 2024 nanti bisa sampai Rp 41 triliunan. 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore