
Prajurit TNI AL menggagalkan penyelundupan miras di Mimika, Papua Tengah. (doc: TNI AL).
JawaPos.com - Kegiatan ilegal berwujud penyelundupan minuman keras (miras) masih kerap terjadi. Kali ini, TNI AL menggagalkan tindakan melanggar aturan itu di wilayah Mimika, Provinsi Papua Tengah. Berdasar keterangan resmi dari Mabes TNI AL pada Senin (9/12), gagalnya penyelundupan tersebut dilakukan oleh prajurit Angkatan Laut di Pelabuhan Umum Poumako, Distrik Mimika Timur.
Barang-barang yang hendak diselundupkan itu dikirim menggunakan kapal dengan nama lambung KM. Tatamailau. Panglima Komando Armada (Koarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan menyampaikan bahwa segala bentuk aktivitas ilegal di pelabuhan harus ditindak. Dia berpesan supaya seluruh jajarannya memastikan pengamanan di setiap pelabuhan yang ada di daerah tugas Koarmada III.
”Berkolaborasi dengan instansi penegak hukum lainnya untuk menjamin keamanan para pengguna laut dan mencegah peredaran barang-barang ilegal seperti narkoba, miras, senjata api, dan amunisi di wilayah perairan laut termasuk pelabuhan laut,” kata perwira tinggi TNI AL dengan dua bintang di pundak tersebut.
Baca Juga: Satpol PP DKI Musnahkan 9.712 Miras Ilegal, Mulai dari Amer Hingga Wine
Laporan yang diterima oleh Mabes TNI AL mencatat upaya penyelundupan miras itu berhasil digagalkan setelah prajurit yang bertugas mencurigai barang tak bertuan di KM. Tatamailau. Barang itu dibungkus dalam tiga kardus dan sebuah ransel. Karena itu, para prajurit Lanal Timika yang bekerja untuk melakukan pengamanan langsung memeriksa barang-barang itu. Semua temuan itu langsung diserahkan kepada polisi.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
