Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 Desember 2024 | 00.26 WIB

Menhut Raja Antoni Yakin Efektifitas Hukum Adat Mampu Beri Efek Jera Bagi Pelaku Penebangan Liar

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat melakukan kunjungan kerja ke Samsara Living Museum Bali, Karangasem, Jumat (6/12). (Istimewa) - Image

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat melakukan kunjungan kerja ke Samsara Living Museum Bali, Karangasem, Jumat (6/12). (Istimewa)

JawaPos.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan, penjagaan hutan perlu diperkuat dengan hukum adat di masyarakat. Sebab, hukum bagi pelaku penebang hutan dinilai kerap tidak menimbulkan efek jera. 
 
Raja Antoni menegaskan pentingnya pelestarian hutan berbasis kedekatan budaya. Pernyataan itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Samsara Living Museum Bali, Karangasem, Jumat (6/12).
 
"Di NTT saya bertemu dengan kepala taman nasional di NTT, apabila kita melakukan pendekatan yang legal formal dengan menangkap orang yang menebang hutan, tidak ada efek jera. Bahkan ketika keluar penjara mereka malah selebrasi," kata Raja Antoni.
 
"Satu hal yang paling efektif dilakukan adalah dengan menggunakan hukum adat lokal setempat, dengan merevitalisasi budaya, memiliki nilai yang sangat luhur untuk menjaga alam," sambungnya. 
 
 
Ia menekankan, melalui perfektif penggunaan hukum adat, nantinya pelaku perusak hutan akan menerima sanksi sosial, sehingga diharapkan masyarakat dapat serius dalam menjaga hutan. Bahkan, di Bali sendiri hukum adat atau Awig-Awig telah di berlakukan di desa adat. 
 
"Ketik ada satu keluarga yang melakukan itu maka ada sanksi sosial yang membuat justru masyarakat menjaga hutan secara serius secara bersama-sama. Saya tau di Bali di desa adat ada awig-awig ada semacam AD ART yang memberikan sanksi sosial ke masyarakat yang melakukan perusakan hutan," ujarnya. 
 
Raja Antoni menegaskan, pentingnya kolaborasi dalam menjaga hutan, tidak hanya antar kementerian dan lembaga, namun juga diperlukan kolaborasi dan sinergi bersama masyarakat.
 
"Saya percaya dan menyaksikan betapa para staf dan ASN di Kementerian Kehutanan bekerja dengan komitmen dan dedikasi luar biasa menjaga tapak, menjaga hutan. Polisi hutan yang selau patroli di 125 juta kawasan hutan," ucap Raja Antoni.
 
 
Menurutnya, keterbatasnn sumber daya manusia maupun anggaran yang dimiliki rasanya mustahil persoalan kehutan bisa diselesaikan oleh satu kementerian. Oleh karena itu kolaborasi antar kementerian penting salah satunya dengan Kementerian Kebudayaan.
 
Disisi lain, Raja Antoni meminta jajarannya untuk menyalurkan dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kepada masyarakat adat yang telah memiliki inisiatif dan aktif dalam menjaga hutan. Hal ini diperlukan untuk mencapai tujuan Folu Net Sink.
 
"Saya tahu ada dana BPDLH, salah satubnya akan disalurkan pada insiatif inisiatif lokal, NGO lokal  yang memiliki program untuk mencapai tujuan Folu Net Sink ini. Saya berharap proposal yang masuk ini, bantuan yang mungkin kita lakukan diarahkan pada masyarakt adat yang memng sudah memiliki track record menjaga hutan dan lingkungan kita," pungkas Raja Antoni.
 
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore