
Warga mengikuti simulasi pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024 di Gelanggang Remaja Johar Baru, Jakarta, Kamis (24/10/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mempertegas larangan pelanggaran netralitas bagi TNI/Polri dalam Pilkada. Dalam norma baru, TNI/Polri akan terancam pidana penjara dan denda jika menguntungkan pasangan calon.
Norma itu diputus MK dalam perkara 136/PUU-XXII/2024 yang dibacakan kemarin (14/11). Perkara terhadap Pasal 188 UU Pilkada itu diajukan oleh warga Nias Barat, Sumatera Utara.
Pada mulanya, Pasal 188 hanya mencantumkan sanksi pidana netralitas bagi pejabat negara, pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Kepala Desa
atau sebutan lain/Lurah. Pasal itu dianggap memberi celah bagi TNI/Polri tidak ditindak secara pidana.
Dalam putusannya, MK mengabulkan permohonan tersebut. "Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK, Suhartoyo.
Dalam tafsir yang baru, MK memasukkan TNI/Polri dan pejabat daerah sebagai objek yang bisa dikenakan sanksi pidana selain pejabat negara, pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah.
Adapun sanksi pidana yang dikenakan tetap sesuai ketentuan Pasal 188 UU Pilkada. Yakni sanksi pidana paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6 juta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
