
Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Wapres Gibran Rakabuming Raka (kanan) mengenakan Tanda Kehormatan usai pelantikan. Setiap lencana di jas mereka melambangkan penghargaan dan dedikasi bagi bangsa.
JawaPos.com - Indonesia dinilai perlu melakukan akselerasi perekonomian dan pasar keuangan seiring perekonomian global yang tak menentu dan tereskalasinya gejolak geopolitik di kawasan Timur Tengah. Pernyataan ini disampaikan oleh Pengamat Pemulihan Aset Chuck Suryosumpeno.
Menurut Chuck, pemerintah Indonesia melalui Presiden Prabowo Subianto yang baru dilantik sudah saatnya saatnya menjalankan rezim pemulihan aset.
“Penerapan rezim ini sesungguhnya membuat penegakan hukum di Indonesia menjadi semakin sempurna. Inilah yang disebut dengan total law enforcement (penegakan hukum secara total/utuh atau sempurna). Saya rasa bisa diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Chuck dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, Indonesia sebenarnya sudah memiliki perangkat untuk mengimplementasikan rezim pemulihan aset khususnya aset hasil tindak pidana. “Kejaksaan sudah memiliki Badan Pemulihan Aset dan tinggal optimalisasi kinerjanya saja yang bisa ditingkatkan,” kata dia.
Chuck menambahkan, rezim pemulihan aset juga dapat dijalankan di setiap lini selain tindak pidana, misalnya pajak dan sektor umum lainnya yang berkaitan dengan masyarakat. “Yang perlu menjadi perhatian bersama adalah bahwa syarat utama suksesnya rezim pemulihan aset adalah berjalannya merit sistem dalam institusi dan pola pikir bahwa pemidanaan tidak selalu identik dengan penjeraan,” ujarnya.
Meski dalam dunia penegakan hukum Indonesia rezim pemulihan aset memang baru dikenal, namun fakta yang tersaji menunjukkan bahwa rezim ini sangat dibutuhkan.
“Selain demi tegaknya hukum dan keadilan, rezim ini memberikan sumbangsih besar bagi negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujarnya.
Rezim pemulihan aset, kata Chuck, akan menuntut para penegak hukum melaksanaan prinsip good governance di bidang pemulihan aset.
"Kerugian negara akibat tindak kejahatan dipastikan bisa dikembalikan secara riil, kemudian disetorkan negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Selain itu, terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang berujung pada peningkatan kredibilitas penggunaan anggaran negara serta meminimalisir terjadinya perilaku korupsi," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022