Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Oktober 2024 | 21.28 WIB

Veronica Tan jadi Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ahok: Hak Prerogatif Presiden

Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) berjalan menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/11/2023). - Image

Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) berjalan menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

JawaPos.com - Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menanggapi kabar terkait mantan istrinya, Veronica Tan menjadi calon menteri pada kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurut Ahok, pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto.
 
"Pemilihan Mentri adalah hak prerogratif Presiden," kata Ahok dikonfirmasi, Selasa (15/10).
 
Veronica Tan turut dipanggil ke kediaman Presiden RI terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/10). Kedatangan Veronica bersama sejumlah tokoh lainnya itu diisukan akan duduk sebagai menteri pada kabinet pemerintahan 5 tahun mendatang.
 
 
Veronica mengungkapkan bahwa dirinya diminta untuk mengurus kesejahteraan ibu dan anak.
 
"Ya beliau bersama-sama kita membantu untuk masyarakat, ibu-ibu, anak-anak, saya bilang, ya siap pak," kata Veronica usai bertemu Prabowo.
 
 
Lebih lanjut, saat disinggung akan mengisi pos Menteri Perempuan dan Anak, Veronica menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo.
 
"Nanti nunggu dari Pak Presiden aja," pungkas Veronica.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore