Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 September 2024 | 02.49 WIB

Pansus Haji DPR Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut Usai Kembali Mangkir Rapat

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Humas Kemenag)

 
JawaPos.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI Marwan Jafar menyesalkan sikap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang tidak hadir kembali dalam rapat di DPR RI. Padahal, ketetangannya dibutuhkan untuk mendalami permasalahan haji 2024. 
 
Politikus PKB itu mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada Menag Yaqut sebanyak dua kali. Jika, nantinya kembali mangkir, pihaknya tak segan untuk menggandeng aparat kepolisian. 
 
"Sudah dua kali mangkir, dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time aja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
 
 
"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," sambungnya.
 
Marwan menekankan, seharusnya Menag Yaqut menghadiri rapat hari ini. Namun, Yaqut tak bisa hadir dengan alasan masih berkegiatan acara MTQ Nasional di Kalimantan Timur (Kaltim).
 
"Kami menemukan hal yang paling lucu dalam Pansus ini, yaitu adalah salah satunya kucing-kucingan antara Pansus dengan Menteri Agama," ucap Marwan.
 
 
Menurutnya, Pansus Haji memiliki hak untuk menggali informasi ke Menag Yaqut.
Ia menyebut, mangkirnya Yaqut dari rapat Pansus tak sejalan dengan alasan yang diberikan.
 
"Pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ tapi rapat koordinasi dengan para pejabat eselon 1 dan Stafsus dan lain-lain di Kemenag pukul 15.00 WIB," tegas Marwan.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore