
Ahmad Doli Kurnia. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com - DPR resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) menjadi peraturan resmi yang mengakomodasi putusan Mahkamah Kontitusi (MK) tentang Pilkada.
Hal itu dilakukan usai Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama KPU hari ini, Minggu (25/8).
"Draf PKPU sudah mengakomodir, tidak ada kurang, tidak ada lebih dari putusan MK 60 dan 70, apakah kita bisa setujui? Kita setujui?" tanya Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir di lokasi.
Untuk diketahui, Putusan MK nomor 60 adalah tentang ambang batas pencalonan peserta calon kepala daerah oleh partai yang turun dari asalnya 20 persen menjadi 7,5 persen.
Sedangkan putusan MK nomor 70 adalah tentang batas usia minimal 30 tahun untuk calon gubernur yang akan ikut pencalonan adalah saat pendaftaran, bukan saat pelantikan seperti putusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya.
Sebelumnya, Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menjadi sorotan publik luas setelah RUU Pilkada dibatalkan oleh DPR. Publik menyoroti PKPU karena khawatir tiba-tiba aturan yang dibuat tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Aksi Penolakan Revisi UU Pilkada Berhasil, DPR Akhirnya Patuh Putusan MK
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa DPR akan mengawasi sekaligus memastikan semua aturan yang tertuang dalam PKPU harus selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 Tahun 2024 dan Putusan Nomor 70 Tahun 2024.
"KPU itu kan tugasnya melaksanakan undang-undang yang terkait dengan Pilkada. Dan yang belaku yang terakhir adalah Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
Dengan pengesahan PKPU tersebut, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tidak maju menjadi calon gubernur di Pilkada Serentak 2024. Di sisi lain, PDIP bisa mengusung calonnya di Pilkada Jakarta 2024.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
