Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Agustus 2024 | 19.06 WIB

Mamat Alkatiri Orasi di Demo DPR yang Anulir Putusan MK, Serukan Perlawanan

Sejumlah selebritas hadir di tengah-tengah massa berdemo dan ikut berorasi di depan gedung DPR/MPR, Kamis (22/8). (Tazkia Royyan Hikmatiar/JawaPos.com) - Image

Sejumlah selebritas hadir di tengah-tengah massa berdemo dan ikut berorasi di depan gedung DPR/MPR, Kamis (22/8). (Tazkia Royyan Hikmatiar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komika Mamat Alkatiri ikut memberikan orasi dalam demonstrasi di depan Gedung DPR untuk menolak rencana Anggota DPR yang hendak menganulir putusan Mahkamah Kontitusi (MK) tentang Pilkada.

Dalam orasinya, Mamat meminta agar semua orang bersatu padu dalam memprotes rencana DPR yang berencana mengesahan RUU Pilkada yang menganulir putusan MK tersebut.

Oleh karena itu, ia menyerukan perlawanan terhadap rencana-rencana untuk melanggengkan kekuasaan lewat politik yang diotak-atik elite di Senayan.

"Hanya satu kata, apa?" tanya Mamat yang kemudian di jawab, "Lawan!" oleh massa aksi.

Untuk diketahui, akrobat politik ditampilkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan ambang batas pencalonan kepala daerah dikebiri.

Bukan hanya itu, lewat panitia kerja (panja) badan legislasi (baleg), DPR juga mengubah batas usia calon kepala daerah.

Hanya dalam sehari, revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) rampung. Diawali rapat kerja (raker) bersama pemerintah dan DPD pada pukul 10.00. Raker berlangsung singkat dengan keputusan mengadakan rapat panja baleg revisi UU Pilkada.

Dalam rapat panja itulah, putusan MK sehari sebelumnya (20/8) diubah. Yakni, putusan terkait dengan syarat usia minimum calon kepala daerah terhitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU diubah kembali dengan terhitung sejak pelantikan calon terpilih.

Royyan

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore