Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Agustus 2024 | 03.09 WIB

Prodi Anestesi FK Undip Ditutup Imbas Dugaan Bullying, Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia Menentang

Ilustrasi bullying - Image

Ilustrasi bullying

JawaPos.com – Langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara program studi (prodi) anestesi Universitas Dipenegoro (Undip) di RSUP Dr. Karyadi Semarang mendapat tentangan.

Keputusan itu diambil menyusul adanya dugaan perundungan atau bullying terkait kasus bunuh diri seorang mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di prodi tersebut.

Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia menentang keputusan Kemenkes tersebut. Sebab, izin program studi dikeluarkan oleh Kemendikbudristek melalui Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti. Karena itu, penutupan prodi seharusnya dilakukan oleh Kemendikbudristek. 

"Dirjen Yanmed Kementerian Kesehatan tidak memiliki kewenangan tersebut sehingga ini adalah sebuah kesalahan fatal," kata Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia M Nasser kepada wartawan, Kamis (15/8).

Asosiasi menilai keputusan ini dibuat terburu-buru. Asosiasi juga telah melakukan pendalaman di lapangan, dan sejauh ini hasilnya diragukan telah terjadi perundungan kepada korban.

Dasarnya adalah korban merupakan mahasiswa semester 6, artinya berada pada posisi senior. Selain itu, korban juga sudah pernah menyampaikan permohonan mengundurkan diri sebagai peserta PPDS Anestesi.

Asosiasi, lanjut Nasser, menemukan fakta bahwa korban pernah menjalani operasi untuk keluhan tulang belakang. Dia juga kerap melakukan konsultasi psikiatrik.

"Dari hasil penelitian lapangan tersebut, maka pengambilan kesimpulan bahwa korban meninggal karena di-bully adalah sesuatu yang tidak berdasar dan berpotensi menyebarkan fitnah," jelas Nasser.

Mantan Komisioner Kompolnas itu menambahkan, pendidikan dokter spesialis anestesi merupakan pendidikan emergensi yang sangat berat. Mereka harus memiki ketahanan mental di atas rata-rata karena memegang beban kerja berat.

"Dalam kasus ini harus diperiksa terlebih dahulu apakah pemicunya faktor eksternal atau justru faktor internal. Adanya temuan buku harian hanyalah salah satu dari petunjuk yang dapat dijadikan alat bukti dan tidak bisa disebut sebagai satu satunya bukti," pungkas Nasser. 

Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang berinisial AR meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat kos di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena membenarkan penyelidikan terhadap kematian korban AR yang ditemukan pada Senin (12/8). ”Kita selidiki dulu, karena ada informasi yang bersangkutan sakit,” papar Andika Dharma Sena.

Menurut Andika, kamar kos dalam kondisi terkunci saat korban ditemukan. Sementara dari informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia akibat suntikan obat ke tubuhnya. Korban diduga mengakhiri hidup akibat menjadi korban perundungan saat menjalani pendidikan.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore