
Ilustrasi bullying
JawaPos.com – Langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara program studi (prodi) anestesi Universitas Dipenegoro (Undip) di RSUP Dr. Karyadi Semarang mendapat tentangan.
Keputusan itu diambil menyusul adanya dugaan perundungan atau bullying terkait kasus bunuh diri seorang mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di prodi tersebut.
Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia menentang keputusan Kemenkes tersebut. Sebab, izin program studi dikeluarkan oleh Kemendikbudristek melalui Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti. Karena itu, penutupan prodi seharusnya dilakukan oleh Kemendikbudristek.
"Dirjen Yanmed Kementerian Kesehatan tidak memiliki kewenangan tersebut sehingga ini adalah sebuah kesalahan fatal," kata Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia M Nasser kepada wartawan, Kamis (15/8).
Asosiasi menilai keputusan ini dibuat terburu-buru. Asosiasi juga telah melakukan pendalaman di lapangan, dan sejauh ini hasilnya diragukan telah terjadi perundungan kepada korban.
Dasarnya adalah korban merupakan mahasiswa semester 6, artinya berada pada posisi senior. Selain itu, korban juga sudah pernah menyampaikan permohonan mengundurkan diri sebagai peserta PPDS Anestesi.
Asosiasi, lanjut Nasser, menemukan fakta bahwa korban pernah menjalani operasi untuk keluhan tulang belakang. Dia juga kerap melakukan konsultasi psikiatrik.
"Dari hasil penelitian lapangan tersebut, maka pengambilan kesimpulan bahwa korban meninggal karena di-bully adalah sesuatu yang tidak berdasar dan berpotensi menyebarkan fitnah," jelas Nasser.
Mantan Komisioner Kompolnas itu menambahkan, pendidikan dokter spesialis anestesi merupakan pendidikan emergensi yang sangat berat. Mereka harus memiki ketahanan mental di atas rata-rata karena memegang beban kerja berat.
"Dalam kasus ini harus diperiksa terlebih dahulu apakah pemicunya faktor eksternal atau justru faktor internal. Adanya temuan buku harian hanyalah salah satu dari petunjuk yang dapat dijadikan alat bukti dan tidak bisa disebut sebagai satu satunya bukti," pungkas Nasser.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang berinisial AR meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat kos di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena membenarkan penyelidikan terhadap kematian korban AR yang ditemukan pada Senin (12/8). ”Kita selidiki dulu, karena ada informasi yang bersangkutan sakit,” papar Andika Dharma Sena.
Menurut Andika, kamar kos dalam kondisi terkunci saat korban ditemukan. Sementara dari informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia akibat suntikan obat ke tubuhnya. Korban diduga mengakhiri hidup akibat menjadi korban perundungan saat menjalani pendidikan.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
