Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Agustus 2024 | 23.34 WIB

DPR Dorong Pemerintah Fokus pada Pendidikan Seksual ketimbang Memberi Alat Kontrasepsi pada Remaja  

isyiyah Kolaborasi dengan Ikatan Pelajar Muhammadiyah Lakukan Edukasi Layanan dan Edukasi Kesehatan Seksual dan Reproduksi Remaja (Like-R). (Istimewa) - Image

isyiyah Kolaborasi dengan Ikatan Pelajar Muhammadiyah Lakukan Edukasi Layanan dan Edukasi Kesehatan Seksual dan Reproduksi Remaja (Like-R). (Istimewa)

JawaPos.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim mendorong pemerintah untuk lebih menguramakan pendidikan sesksual yang berkualitas sejak dini pada pelajar dan remaja. Langkah itu dinilai lebih baik ketimbang memberikan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.

Aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. PP itu berisi tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pada pasal 103 ayat (4) PP tersebut, disebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi usia sekolah dan remaja salah satunya meliputi penyediaan alat kontrasepsi. 

Menurut Luqman, selain dapat menimbulkan salah persepsi tentang hubungan seksual, penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja tidak sejalan dengan norma-norma agama dan susila di Indonesia.

“Karena itu, aspek edukasi kesehatan reproduksi untuk remaja harus menjadi prioritas utama dibandingkan pemberian alat-alat kontrasepsi,” tegas politikus PKB itu.

Luqman menekankan bahwa sekadar menyediakan alat kontrasepsi tidak cukup untuk mengatasi tantangan kesehatan reproduksi remaja. Pendidikan seksual dinilai menjadi upaya yang lebih baik, ketimbang penyediaan alat kontrasepsi yang seolah melegalkan hubungan seksual remaja.

“Fokus utama seharusnya adalah pada pendekatan yang holistik dan komprehensif yang mencakup pendidikan seksual yang berkualitas, konseling, dan dukungan emosional,” urainya.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu juga menegaskan pentingnya pendidikan reproduksi yang sejalan dengan identitas bangsa Indonesia. Apalagi, Indonesia merupakan negara dengan adat ketimuran yang menganut norma-norma kesusilaan secara ketat.

“Pelaksanaan edukasi kesehatan reproduksi, sangat penting diletakkan di atas dasar nilai-nilai moral Pancasila dan nilai-nilai universal agama-agama. Landasan filosofis dan etik ini akan menjauhkan remaja dari perilaku seks bebas,” imbuhnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore