Logo JawaPos
Author avatar - Image
29 Juli 2024, 23.23 WIB

Komisi VIII DPR: Pansus Angket Haji Dibuat karena Kemenag Tak Beri Data dan Keterangan Memadai Terkait Pelaksanaan Haji

BISA MELIHAT: Meski dijaga ketat oleh petugas keamanan, para jamaah bisa menyaksikan prosesi pergantian kiswah Kakbah. (MEDIA CENTER HAJI) - Image

BISA MELIHAT: Meski dijaga ketat oleh petugas keamanan, para jamaah bisa menyaksikan prosesi pergantian kiswah Kakbah. (MEDIA CENTER HAJI)

 
 
 
 
 
JawaPos.com - Pembentukan pansus haji masih menuai perdebatan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan, Pansus Angket Haji dibuat karena Kementerian Agama (Kemenag) tidak memberikan data dan keterangan memadai terkait pelaksanaan haji.
 
"Dalam rapat antara Komisi VIII dan Kemenag terjadi kebuntuan. Komisi VIII tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai," ujar Marwan kepada wartawan, Senin (28/7).
 
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara itu menyampaikan, ketertutupan Kemenag membuat Komisi VIII bersepakat membentuk pansus. Dengan harapan bisa memberikan transparansi kepada publik.
 
"Ketertutupan kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat membongkat data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antre berpuluh tahun," ujar Marwan.
 
Marwan menegaskan, Pansus Angket Haji murni urusan pekerjaan. Pansus dibentuk bukan atas sentimen pribadi anggota DPR.
 
 
"Tidak ada urusannya dengan pribadi-pribadi. Sekali lagi saya tegaskan ini murni pekerjaan," ucapnya.
 
Marwan menambahkan, Pansus Angket Haji fokus pada masalah-masalah yang dipertanyakan masyakarat seperti, dugaan terjadi penyelewengan penggunaan visa haji.
 
"Nggak ada urusanya dengan PKB atau PBNU. Jangan kebakaran jenggot. Ini murni urusan Kementerian Agama. Bukan urusan PKB atau PBNU," tutupnya.
Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore