JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan, pihaknya akan mengawal kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Dini Sera Afrianti. Hal ini setelah Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Keluarga almarhum Dini mencari keadilan atas putusan bebas itu. Selain membuat laporan ke Komisi Yudisial, pihak keluarga juga melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI.
"Di sini sudah muka singa semua. Karena melihat apa yang disampaikan hakim, saya pertama kali baca berita itu, orang tolol manapun kalau melihat kejadian terkait yang sudah terjadi dan dinyatakan vonis bebas, itu yang sampai hari ini saya bilang tiga hakim yang memutuskan vonis bebas sakit semua," kata Sahroni saat melakukan audiensi dengan keluarga korban Dini Sera Afrianti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7).
Sahroni menduga, memang terdapat dugaan pidana atas perbuatan Ronald Tannur sehingga membuat kasus itu viral. Namun, ia mempertanyakan jika hanya minum alkohol tak mungkin bisa meninggal dunia.
"Sudah jelas ini viral, jelas fakta perkara pidananya mutlak. Tadi sudah disampaikan, makanya tadi saya tanya, apakah ada yang disangkakan oleh dokter forensik tadi menyatakan bahwa meninggal dikarenakan alkohol. Saya punya teman, pemabuk semua, tetapi nggak ada yang pernah meninggal. Paling pingsan," ucap Sahroni.
Ia merasa heran atas pernyataan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menyebut Dini Sera Afrianti meninggal dunia karena meminum alkohol. "Kan aneh kalau hakim menyatakan cuman gara-gara penyebab sah yang bersangkutan (Dini Sera Afrianti) meninggal, gara-gara alkohol," ujar Sahroni.
Oleh karena itu, Sahroni memastikan pihaknya akan melakukan pengawalan atas kasus ini. Terlebih, pihak keluarga korban telah melaporkan tiga hakim di antaranya Erintuah Damanik sebagai hakim ketua, serta Heri Hanindyo dan Mangapul sebagai hakim anggota ke Komisi Yudisial (KY).
"Ini preseden buruk yang terjadi di republik ini, di PN Surabaya," cetus Sahroni.
Dalam kesempatan itu, adik almarhumah Dini, Elsa Rahayu meminta Komisi III DPR untuk memperjuangkan kasus yang menimpa kakaknya itu.
"Saya mohon kepada bapak Pimpinan Komisi III untuk membantu terus kasus ini hingga selesai, agar keluarga saya mendapatkan keadilan dan tersangka mendapat hukuman setimpal," pungkasnya.