Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Juli 2024 | 00.55 WIB

Dilantik jadi Wamen Investasi, Yuliot Tanjung Prioritaskan Permodalan Pembangunan IKN

Wakil Menteri Investasi/BPKM Yuliot Tanjung (tengah). (YouTube Setpres) - Image

Wakil Menteri Investasi/BPKM Yuliot Tanjung (tengah). (YouTube Setpres)

 
JawaPos.com - Wakil Menteri Investasi/BPKM Yuliot Tanjung memastikan akan memprioritaskan permodalan pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan setelah Yuliot dilantik menjadi pendamping Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/7).
 
"IKN menjadi prioritas, jadi kalau IKN kan kita melihat infrastruktur untuk kawasan inti pusat pemerintahan itu kan sudah disiapkan pemerintah," kata Yuliot usai pelantikan.
 
Ia mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Otorita IKN untuk mempercepat permodalan pembangunan Ibu Kota baru tersebut. Ia menyatakan, akan fokus untuk mencari investor guna mengisi kluster lain, seperti mendorong adanya kawasan ekonomi.
 
 
"Jadi nanti bagaimana mengisi untuk kluster kluster yg lain, peningkatan investasi, kemudian kita ada juga mendorong adanya kawasan ekonomi. Kemudian kawasan untuk financial center, itu juga ditarget ke depan," ucap Yuliot.
 
Dalam mempercepat investasi di IKN, Presiden Jokowi sebelumnya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara. Perpres yang memuat 14 pasal itu diteken Jokowi pada Kamis (11/7) lalu.
 
Perpres itu diterbitkan dengan maksud mewujudkan pemenuhan penyediaan layanan dasar atau sosial serta fasilitas komersial, dan mendorong keterlibatan pelaku usaha pelopor dalam rangka percepatan pembangunan IKN. Bahkan, pelaku usaha atau investor bisa mendapatkan hak guna usaha (HGU) selama 190 tahun.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore