
Ilustrasi: Pembatasan truk sumbu tiga di hari raya Idul Fitri (Istimewa).
JawaPos.com - Kementerian Perhubungan telah mengatur pembatasan operasional kendaraan barang selama periode angkutan mudik Lebaran 2023.
Aturan ini tertuang dalam surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Mengomentari hal itu, Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) meminta pemerintah memberikan dispensasi bagi industri konsumsi tertentu selama arus mudik dan balik lebaran 2023, khususnya untuk truk sumbu tiga roda.
Ketua Umum GAPMMI, Adhi Lukman mengungkapkan bahwa aturan tersebut berpotensi berdampak pada industri makanan yang mudah rusak dan air minum dalam kemasan (AMDK). Dia mencontohkan sektor makanan yang terdampak dari kebijakan tersebut semisal roti, susu dan makanan lain yang mudah rusak. Dia mengatakan, industri makanan tersebut tidak bisa menimbun barang produksi atau menyetok terlalu lama karena harus segera didistribusikan.
"Produk olahan khusus sebaiknya bisa diberikan dispensasi, artinya (angkutan logistik) tetap di 3 sumbu roda," kata Adhi Lukman dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, kebijakan pembatasan perlintasan truk sumbu roda tersebut diyakini akan mengganggu pasokan ke daerah-daerah. Apalagi AMDK yang disebut-sebut hanya mampu menimbun produksi selama dua hari.
Dia mengatakan, diperlukan tempat penyimpanan yang besar bagi industri olahan khusus tersebut dan AMDK apabila perlintasan distribusi pasokan barang terpaksa dibatasi. Dia melanjutkan, minimnya gudang penyimpan barang membuat produsen harus membatasi kuota produksi mereka.
Pembatasan produksi ditambah aturan angkutan logistik selama masa lebaran dikhawatirkan bakal memicu kelangkaan barang di tengah masyarakat. Belajar dari pengalaman, kelangkaan barang membuat masyarakat terpaksa membayar lebih.
Setali tiga uang, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyarankan pemerintah agar mengevaluasi ulang aturan pembatasan perlintasan angkutan logistik pengangkut sumbu tiga roda bagi industri tertentu. Aturan dinilai akan berdampak pada pasokan barang konsumsi serta mengganggu kegiatan perdagangan.
"Sebaiknya pemerintah mengkaji kembali keputusan pembatasan tersebut untuk menghindari potensi kelangkaan produk konsumsi yang diperlukan masyarakat," kata Pengurus Bidang Kebijakan Publik Apindo, Lucia Karina.
Dia mengungkapkan, salah satu sektor terdampak dari aturan tersebut adalah pasokan AMDK yang berdasarkan data hampir 80 persen pasokan produk berada di Pulau Jawa. Selain AMDK, industri yang berpengaruh juga ekspor dan impor.
Karina mengatakan, aturan pembatasan dimaksud berpotensi mengurangi pelayanan AMDK sehingga mengancam ketersediaan barang di daerah. Kelangkaan tersebut diprediksi akan meningkatkan harga jual AMDK di tengah masyarakat terlebih saat momen lebaran.
"Ini pernah terjadi beberapa tahun lalu saat pelarangan diberlakukan, akibatnya toko-toko diserbu masyarakat dan harga pun melejit naik," katanya.
Sebelumnya, Komisi V DPR RI juga sudah meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pelarangan perlintasan truk tiga sumbu selama musim lebaran tahun ini.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal mengatakan, selain menyebabkan kelangkaan, dari sisi pengusaha tentu tidak mudah untuk mengubah skema pengangkutan dari truk besar ke truk kecil.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
