Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Juni 2024 | 23.16 WIB

Nggak Cuma Imigrasi, PDN Kominfo yang Gangguan Ternyata Juga Layani Puluhan Kementerian dan Lembaga Lain, Ini Daftarnya

Ilustrasi: Data center. (CBRE Thailand). - Image

Ilustrasi: Data center. (CBRE Thailand).

JawaPos.com - Sistem imigrasi yang pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengalami gangguan pada Kamis (20/6) kemarin. Hingga hari ini, gangguan tersebut masih terjadi dan belum dapat tertangani.
 
Ditjen Imigrasi menyebut kalau gangguan tersebut dikarenakan adanya masalah pada server Pusat Data Nasional (PDN). Gangguan ini tidak hanya menimpa Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta saja namun mengganggu seluruh kantor Imigrasi di Indonesia, dan mungkin juga menggangu layanan milik instansi pemerintahan lainnya. 
 
Belum diketahui secara pasti penyebab gangguan tersebut. Namun selain Ditjen Imigrasi, gangguan pada PDN juga diketahui menghambat proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai daerah. 
 
 
Terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut kalau tim masih bekerja menangani masalah pada PDN tersebut. Hingga Sabtu (22/6), gangguan tersebut tampaknya belum pulih.
 
Dengan gangguan tersebut, yang ternyata tidak hanya terjadi pada Ditjen Imigrasi, rupanya PDN Kominfo juga melayani puluhan Kementerian dan Lembaga lainnya.
 
Dihimpun dari laman Aptika Kominfo, berikut daftar Kementerian dan Lembaga yang dilayani oleh PDN Kominfo. Secara total ada 50 lebih, berdasarkan data yang didapat dari tahun 2020 hingga terakhir 2021 lalu.
 
Tahun 2020
 
1. ANRI (Arsip Nasional RI) 
2. BKN
3. BNPB
4. BSSN 
5. Dewan Kerajinan Nasional 
6. DKPP 
7. Kementerian Agama 
8. Kementerian ATR/BPN 
9. Kementerian Dalam Negeri 
10. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 
11. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
12. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 
 
Tahun 2021
 
 
13. Badan Pengawas Pemilu 
14. BAPPENAS 
15. BIG 
16. DKKDN 
17. BKPM 
18. BMKG 
19. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) 
20. BP2MI (BNP2TKI) 
21. BPJS 
22. BPOM 
23. Badan Pusat Statistik (BPS) 
24. BRIN 
25. BSN 
26. Kantor Staf Presiden (KSP)
27. Kemenko PMK
28. Kementerian ESDM
29. Kementerian Hukum dan HAM
30. Kementerian Kesehatan
31. Kementerian Keuangan
32. Kementerian Komunikasi dan UKM
33. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
34. Kementerian Koperasi dan UKM
35. Kementerian Luar Negeri
35. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
37. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak RI
38. Kementerian Perdagangan
39. Kementerian Pertanian 
40. Kementerian PUPR
41. Kementerian Sosial 
42. Kementerian Kelautan dan Perikanan 43. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 
44.Komisi Yudisial 
45. Komnas HAM 
46. LAPAN 
47. Lembaga Administrasi Negara 48. Mahkamah Konstitusi RI 
49. Ombudsman 
50. Perpustakaan Nasional 
51. PPATK
52. Setjen DPR RI 
53. Setjen MPR RI 
54. BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) 
55. Kementerian Perhubungan
56. LKPP
 
 
Kominfo mengklaim, penggunaan PDN menjadi rekomendasi terbaik bagi penyediaan infrastruktur TIK pemerintahan dengan pertimbangan efisiensi belanja dengan mengurangi duplikasi belanja, mempercepat konsolidasi data nasional, integrasi pelayanan publik nasional dan menjamin keamanan informasi dan kedaulatan data negara dan data pribadi WNI.
 
Sebagaimana perencanaan dan studi kelayakan PDN akan dibangun di empat lokasi, dengan tahap pertama, yaitu pembangunan di Jababeka dan penyiapan lahan di Batam. Secara paralel juga dilakukan kajian untuk pembentukan kelembagaan PDN serta pengusulannya ke dalam struktur organisasi Kemkominfo.
 
Sementara dalam proses pembangunan, Kemkominfo juga menyelenggarakan layanan PDN Sementara yang dapat digunakan oleh semua instansi pemerintah atau K/L/D. Dengan adanya PDN Sementara ini diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah sudah bisa berjalan secara bertahap, dan PDN Sementara inilah yang sekarang mengalami gangguan.
 
JawaPos.com sudah menghubungi pihak terkait di Kemenkominfo sejak Sabtu (22/6) pagi untuk memastikan apakah PDN Kominfo sudah selesai ditangani dan pulih atau belum. Namun, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo, Usman Kansong belum menjawab.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore