Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Juni 2024 | 02.00 WIB

RPP Manajemen ASN Mulai Diuji ke Publik, Menteri Anas: Perkuat Substansi Agar Implementatif

Uji publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana digelar di Jakarta, Jumat (21/6). - Image

Uji publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana digelar di Jakarta, Jumat (21/6).

JawaPos.com–Uji publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana digelar di Jakarta, Jumat (21/6). Pada uji publik itu perwakilan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta asosiasi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia, memberikan usul dan masukan terkait substansi dalam RPP Manajemen ASN.

”Uji publik yang dilakukan hari ini merupakan media untuk memperoleh masukan dari instansi pemerintah agar RPP Manajemen ASN ini dapat menjawab permasalahan yang selama ini ada di lapangan,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Anas mengungkapkan, dalam penyusunan RPP Manajemen ASN turut menghimpun pandangan dari akademisi berbagai perguruan tinggi, Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional, dan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional.

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menyebutkan, uji publik itu dilakukan untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari berbagai pemangku kepentingan. Itu demi memperkaya perspektif terkait substansi yang diatur dalam PP Manajemen ASN. Sehingga PP yang dihasilkan lebih implementatif, komprehensif, dan bisa menjawab permasalahan di lapangan.

Hakim menguraikan, RPP Manajemen ASN terdiri atas 21 bab dan 312 pasal. Ruang lingkup Manajemen ASN yang diatur dalam RPP itu terdiri atas perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja, dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karir, pengembangan kompetensi, pemberhentian, serta penegakan disiplin.

Arah kebijakan yang sedang disusun dalam penyelenggaraan Manajemen ASN dilaksanakan berdasar sistem merit dengan penguatan mobilitas talenta serta dilakukan melalui platform digital Manajemen ASN.

”Muara dari adanya regulasi ini adalah untuk memastikan organisasi birokrasi kita dengan ASN sebagai penggerak, bisa bekerja lincah, adaptif, dan berani bertransformasi,” jelas Hakim.

Senada dengan Hakim, Plt Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq menuturkan uji publik digelar sejatinya untuk mengetahui sejauh mana regulasi tersebut mampu mengantarkan gagasan transformasional dari manajemen ASN.

”Tentunya transformasi tadi punya fokus tujuan yaitu bagaimana membangun ASN yang lebih profesional, inklusif dan kompetitif,” tutur Taufiq.

Menurut dia, semangat transformasi yang ada dalam RPP Manajemen ASN adalah bagaimana memecahkan berbagai persoalan yang terjadi saat ini. Salau satunya adanya gap antara instansi pusat dan daerah terkait pengelolaan manajemen ASN.

Selain itu kehadiran RPP Manajemen ASN adalah untuk mempercepat penataan tenaga non-ASN dengan tetap memperhatikan efisiensi dan profesionalitas. RPP Manajemen ASN pun diharapkan bisa menjawab tantangan dari pengembangan kompetensi dan kepastian karir ASN.

”Dan tak kalah penting adalah bagaimana menjawab tantangan pengelolaan manajemen ASN di era digital. RPP ini diharapkan bisa menciptakan dan mendorong learning culture di lingkup ASN,” ucap Taufiq.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore