Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Juni 2024 | 20.49 WIB

PKS Minta Pemerintah Pastikan Korban Judi Online Penerima Bansos Bukan Penjudi

Ilustrasi bansos. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi bansos. Dok. JawaPos

 
JawaPos.com - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah selektif dan terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para korban judi online. Pemerintah pun telah menegaskan bahwa korban judi online bukanlah pemain judi online itu sendiri, melainkan keluarga terdampak yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 
 
“Jadi menurut saya tentang bantuan bansos untuk para korban judi online harus betul-betul dikritisi. Jangan sampai itu nanti malah diberikan kepada yang tidak berhak, tidak masuk DTKS,” kata Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (18/6). 
 
HNW juga berharap, pemerintah harus memastikan para korban judi online yang masuk DTKS dapat menggunakan bansos sebagaimana mestinya.
 
 
“Kalau pun diberikan jangan-jangan malah nanti dipakai untuk judi online berikutnya, itu tidak boleh terjadi. Harus dikritisi,” tegas Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS ini. 
 
“Atau untuk membeli barang-barang yang tidak terkait dengan bantuan sosial. Banyak di antara mereka malah untuk membeli rokok atau membeli hal-hal yang kemudian tidak membantu ekonomi mereka,” imbuhnya.
 
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah menyampaikan klarifikasi terkait gagasan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online. Ia menegaskan, penerima bansos tersebut bukanlah para pelaku judi online, melainkan anggota keluarga.
 
"Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri atau suami," kata Muhadjir di kantor Pimpinan Pusat Muhammdiyah, Jakarta, Senin (17/6).
 
Gagasan pemberian bansos kepada korban judi online sempat diusulkan Muhadjir dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online. Ia mengutarakan, pihaknya akan membahas lebih lanjut dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terkait pihak keluarga yang akan menerima bansos dari korba perjudian online.
 
"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," ungkap Muhadjir.
 
Muhadjir menilai pemberian bansos kepada keluarga korban judi online sangat penting. Mengingat mereka tidak hanya mengalami kerugian secara materi, tetapi juga kesehatan mental, bahkan hingga berujung pada kematian dalam banyak kasus.
 
"Kalau dia masih menganggur kita beri kemampuan keterampilan, dari kartu prakerja, kalau dari kartu pra kerja sulit ya di Kemensos ada program namanya pena, kan pena itu singkatan dari pahlawan ekonomi Nusantara, itu mereka-mereka yang salah satunya korban TPPO ini kemudian diberdayakan diberi modal untuk bisa survival," pungkas Muhadjir.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore