Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Juni 2024 | 22.51 WIB

Pimpinan KPK Sebut Penyitaan HP Hasto Kristiyanto Bagian dari Upaya Pencarian Harun Masiku

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).   Foto: Ridwan/ JawaPos.com - Image

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6). Foto: Ridwan/ JawaPos.com

 
JawaPos.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan bahwa penyitaan telepon genggam atau handphone (HP) milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bagian dari upaya pencarian daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Ponsel milik Hasto disita KPK saat menjalani pemeriksaan, dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada Senin (10/6) kemarin.
 
"Kami pimpinan itu yang pertama menginstruksikan terus bahwa cari Harun Masiku (HM). Lanjut langkah-langkah yang dilakukan teman-teman penyidik mungkin bagian daripada perintah pimpinan bahwa memang upaya terus pencarian HM itu terus harus dilakukan," kata Nawawi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
 
Meski demikian, Nawawi tidak tahu jika penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menyita ponsel Hasto Kristiyanto, pada pemeriksaan kemarin.
 
 
"Kemarin saya sendiri ada giat di Surabaya, sehingga baru tadi pagi saya minta pak Deputi Penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami apa yang berlangsung, yang seperti diberitakan kemarin," ucap Nawawi.
 
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini menegaskan, pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto tidak bernuansa politis. Sebab, pihaknya tengah bekerja keras untuk mencari Harun Masiku.
 
"Saya pastikan yang kami perintahkan kepada tim penyidik cari dan tangkap HM," tegas Nawawi.
Penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy sebelumnya telah melaporkan penyidik KPK, bernama Rossa Purba Bekti yang telah menyita ponsel milik kliennya. Tak hanya ponsel milik Hasto, staf Hasto bernama Kusnadi juga turut disita penyidik KPK.
"Hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesional melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto," ucap Ronny di kantor Dewas KPK, Senin (10/6) malam.
 
Ronny menjelaskan, Kusnadi awalnya tidak ikut menjalani pemeriksaan bersama Hasto di lantai 2 gedung KPK. Namun, Kusnadi dipanggil oleh penyidik, dengan dalih dipanggil Hasto.
 
"Saudara Kusnadi sedang berada di lobi ketika mendampingi Pak Sekjen Mas Hasto. Kemudian ketika sedang duduk di depan lobi, dipanggil oleh penyidik yang bernama saudara Rosa Purba Bekti, yang memakai masker dan memakai topi, dan menyampaikan bahwa dipanggil oleh Bapak. Maka secara spontan saudara Kusnadi masuk ke dalam gedung KPK dan naik ke lantai 2," ungkap Ronny.
 
"Ternyata setelah sampai di lantai 2 dilakukan penggeledahan, kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto," sambungnya.
 
Oleh karena itu, Ronny menilai penyidik KPK tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Ia menyebut, Kusnadi seperti dijebak untuk naik ke lantai 2 gedung KPK.
 
"Dan juga mengingat dari Pasal 38 KUHAP,  penyitaan harus sesuai dengan disertakan izin dari pengadilan negeri setempat. Kalaupun keadaan terpaksa, itu harus dilakukan besok hari," pungkasnya.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore