Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Juni 2024 | 22.39 WIB

Hanya 1,5 Jam Diperiksa Penyidik KPK, Hasto: Sisanya Ditinggal Kedinginan

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).  (Muhammad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/8). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku hanya 1,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun mengaku ditinggal seorang diri di ruang penyidikan yang sangat dingin.
 
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to dace paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).
 
Elite partai politik berlambang banteng itu mengaku pemeriksaan dirinya belum masuk ke dalam pokok perkara. Dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap calon anggota legislatif (caleg) pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.
 
 
"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara," ucap Hasto.
 
Namun, kata Hasto, di tengah pemeriksaan terhadapnya, penyidik KPK memanggil stafnya yang bernama Kusnadi. Ketika itu, penyidik KPK langsung menyita telepon genggam atau handphone (HP) milik Hasto.
 
"Karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," ungkap Hasto.
 
Politikus asal Jogjakarta itu mengaku keberatan atas tindakan penyidik KPK, yang langsung menyita telepon genggamnya. Ia menekankan, seharusnya penyidik KPK bekerja berdasarkan KUHAP.
 
"Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut," tegas Hasto.
 
Dalam pencarian Harun Masiku, KPK juga telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku. Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.
 
Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda. Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
 
Selain soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku. Sebab, saat pemeriksaan Simeon Petrus dan Hugo Ganda, KPK mendalami dugaan adanya pihak yang menyembunyikan Harun Masiku.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore